Sopir Pingsan, Bus Primajasa Nyelonong Tabrak Pohon di Jalur Pantura

2026-02-03 23:02:32
Sopir Pingsan, Bus Primajasa Nyelonong Tabrak Pohon di Jalur Pantura
INDRAMAYU, - Sebuah Bus Primajasa dengan nomor polisi B 7626 FGA mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Pantura Indramayu, tepatnya di wilayah Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Rabu sekitar pukul 08.10 WIB.Kapolsek Sukra Ipda Nanang Dasuki mengatakan, beruntung dalam peristiwa tersebut bus tidak sedang membawa penumpang.“Korban jiwa maupun luka nihil, saat kecelakaan bus dalam keadaan kosong,” ujarnya saat dikonfirmasi.Bagian depan bus mengalami kerusakan parah setelah terperosok ke dalam parit dan menabrak pohon di pinggir jalan.Saat ini, bus sudah dievakuasi oleh Satlantas Polres Indramayu bersama Polsek Sukra.Baca juga: Sopir Pingsan, Penumpang Mengerem Bus yang Hampir Jatuh ke Jurang Nanang menjelaskan, bus tersebut awalnya melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri.Dugaan sementara, sopir bus bernama Nuryanto (65), warga Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, sedang sakit saat mengemudi.“Sebelum kecelakaan, sopir diketahui pingsan sehingga bus oleng, masuk ke parit, lalu menabrak pohon,” kata Nanang.Akibat kecelakaan ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 5 juta.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-03 22:23