Banjir Lahar Semeru, 5 Ibu Hamil Enggan Dievakuasi, Pilih Mengungsi ke Bukit

2026-02-05 08:54:02
Banjir Lahar Semeru, 5 Ibu Hamil Enggan Dievakuasi, Pilih Mengungsi ke Bukit
LUMAJANG, - Banjir lahar Gunung Semeru yang menerjang permukiman warga di Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyebabkan 137 kepala keluarga terisolasi.Di antara warga terdampak, terdapat lima orang ibu hamil yang bertahan di kampung tersebut.Bidan Desa Jugosari Reni Yunita mengatakan, kelima ibu hamil tersebut enggan dievakuasi ke tempat yang aman.Baca juga: Timbunan Material Lahar Semeru Mencapai 4 Meter, Warga Sumberlangsep Evakuasi Barang dan TernakMereka, kata Reni, lebih memilih mengungsi ke perbukitan di atas permukiman daripada ke posko pengungsian di Kantor Balai Desa Jugosari."Ada lima ibu hamil, gak mau dievakuasi, malah memilih mengungsi ke bukit sama keluarganya," kata Reni di Sumberlangsep, Minggu .Petugas kesehatan telah beberapa kali membujuk para ibu hamil untuk sementara berada di posko pengungsian Pemerintah, namun selalu ditolak oleh para ibu hamil.Padahal, usia kehamilan mereka yang sudah delapan bulan tergolong cukup rentan untuk terjadi gangguan.Baca juga: Banjir Lahar Semeru Timbun 17 Rumah di Candipuro, Warga Mengungsi ke BukitHarapannya, apabila warga berada di posko, petugas kesehatan bisa memberikan tindakan darurat saat ada masalah pada kandungan mereka."Lima ibu hamil ada yang tujuh bulan, delapan bulan, ada yang sudah mendekati hari lahir juga, inginnya kita evakuasi dulu sementara, karena kalau di gunung kita tidak bisa memberikan tindakan apabila terjadi sesuatu," kata Reni.Meski begitu, Reni menyebut, saat ini kesehatan kelima ibu hamil tersebut dalam kondisi baik.Petugas juga sudah memberikan vitamin dan susu khusus ibu hamil untuk memperkuat kandungannya."Sementara kita beri susu dan vitamin, kalau ada apa-apa malam hari kita kontrol lewat telepon, baru nanti paginya kita bisa datang untuk memberi tindakan," kata dia.Baca juga: Banjir Lahar Semeru, Jalur Lumajang-Malang Via Jembatan Gladak Perak DitutupMaya, salah satu ibu hamil mengaku, alasannya enggan dievakuasi karena ingin berkumpul dengan keluarganya.Meski begitu, Maya mengaku khawatir dengan usia kandungannya yang sudah delapan bulan.Ia berharap, kondisi bahaya banjir lahar bisa segera mereda dan warga bisa kembali ke rumah masing-masing."Di sini saja sama keluarga kumpul, ya khawatir tapi enak disini kumpul semua," kata Maya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-02-05 07:58