Ultimatum Purbaya soal DHE: Kalau Dirut Himbara Macam-macam, Tinggal Kita Berhentikan!

2026-01-12 05:13:58
Ultimatum Purbaya soal DHE: Kalau Dirut Himbara Macam-macam, Tinggal Kita Berhentikan!
JAKARTA, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ancaman keras kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait kewajiban penempatan Dana Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bila ada pelanggaran dalam implementasi aturan baru tersebut.Bahkan, Purbaya mengultimatum akan mencopot para pimpinan bank bumn alias Himbara jika melanggar aturan."Daripada rumit, ya Himbara saja. Kalau Dirut Himbara macam-macam, tinggal kita berhentikan,” tegasnya, ujar Purbaya di Gedung DPR, Senin .Baca juga: Cukai Minuman Berpemanis: Diusulkan Sri Mulyani, Ditunda PurbayaBendahara negara ini menjelaskan bahwa revisi aturan DHE dilakukan untuk menutup berbagai celah yang selama ini membuat devisa hasil ekspor bocor dari Indonesia melalui sistem perbankan.Menurut Purbaya, salah satu praktiknya ialah dollar hasil ekspor kerap ditukar ke rupiah, dipindahkan ke bank kecil, lalu dikonversi lagi menjadi dollar untuk dibawa ke luar negeri.Praktik ini membuat kebijakan DHE tidak efektif meningkatkan cadangan devisa.Untuk mencegah praktik ini, pemerintah mewajibkan seluruh DHE ditempatkan di bank-bank Himbara.Menurut Purbaya, hal ini akan mempermudah pengawasan serta memastikan dollar ekspor tetap berada di dalam negeri.Tujuan utama revisi aturan DHE adalah untuk memastikan DHE benar-benar menambah pasokan valuta asing di dalam negeri.Ia menilai skema lama hampir gagal total karena dollar yang masuk tidak memberi dampak nyata pada likuiditas nasional.Namun, terkait waktu penerapan aturan baru, Purbaya menyatakan bahwa implementasi akan mengikuti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sedang dirapikan.Ia memperkirakan regulasi tersebut akan keluar dalam waktu dekat.Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu memberi penegasan serupa.Ia menyebut proses revisi sudah dibahas dengan perbankan dan pelaku usaha sebelum masuk tahap harmonisasi. “Terutama untuk perbaikan pengawasan itu, kami minta (DHE SDA) ditempatkan di bank Himbara saja supaya lebih mudah pengawasan oleh Bank Indonesia,” kata Febrio.


(prf/ega)