Sepakati Dedi Mulyadi Soal Angkot Bandung Berhenti saat Malam Tahun Baru, Farhan Hitung Anggaran

2026-01-11 14:37:52
Sepakati Dedi Mulyadi Soal Angkot Bandung Berhenti saat Malam Tahun Baru, Farhan Hitung Anggaran
BANDUNG, - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik ide Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menghentikan sementara operasional angkutan kota (angkot).Penhentian operasional angkot di Kota Bandung ini rencananya akan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026."Tentu kita menyambut baik ide dari Pak Gubernur, karena bagaimanapun juga ini merupakan salah satu solusi yang secara serius harus kita perhatikan dan sikapi. Bagaimanapun juga, ini merupakan sebuah penyampaian dari Pak Gubernur untuk mengantisipasi agar kemacetannya tidak terlalu dahsyat saat liburan," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa .Baca juga: Dedi Mulyadi Ingin Angkot Bandung Libur 2 Hari saat Tahun Baru, Sopir Dapat Uang Saku Rp 500.000Farhan mengatakan, salah satu yang perlu dipertimbangkan untuk mewujudkan penghentian operasional angkot di Kota Bandung selama perayaan pergantian malam tahun baru adalah jumlah kompensasi yang harus diberikan yakni Rp. 500.000 tiap sopir."Ini kita lagi mau hitung ulang dulu. Sekarang anggarannya belum ada. Baru hari ini akan dirapatkan. Hari ini baru akan tahu anggarannya dari mana. Berapa besar anggarannya juga belum tahu," jelasnya.Farhan menambahkan, menurut data sementara, jumlah angkot di Kota Bandung saat ini diperkirakan mencapai 2.500 unit. Jika satu angkot diberikan kompensasi Rp. 500.000, maka jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp 1,25 miliar.Baca juga: Antisipasi Macet Nataru, Dedi Mulyadi Usul Angkot Bandung Diliburkan"Beliau (Dedi Mulyadi) mengusulkan dibagi dua saja, Bandung separuh, provinsi separuh. Makanya kita akan bahas dulu. Pembahasannya tidak hanya dengan pemerintah, tapi juga dengan koperasi-koperasi operator angkot, termasuk para pemilik angkot," ucapnya.Selain itu, Farhan meminta operator, koperasi serta pemilik angkot benar-benar mendata sopir-sopir angkot yang layak diberikan kompensasi."Maka koperasi secara administratif harus menyiapkan daftar, tanda terima, dan lain-lain. Kalau (diberikan) langsung, maka administrasinya akan panjang karena ribuan orang. Dan kita mau memastikan bahwa orang yang menerima ini benar-benar sopir angkot," bebernya.Baca juga: Dedi Mulyadi Putuskan Angkot Bandung Libur Saat Malam Tahun BaruSelain itu, Farhan juga harus memastikan ketika angkot berhenti beroperasi, tidak ada layanan publik yang terganggu."Tentu saja kami harus menghitung juga. Kalau sampai di wilayah-wilayah wisata itu tidak ada angkot, maka orang-orang, para pekerja contohnya penjaga warung kopi, penjaga restoran, tidak semuanya punya motor dan biasa menggunakan angkot. Itu harus dipikirkan, saat mereka menuju tempat kerja harus menggunakan apa. Karena kalau pakai ojek online, belum tentu harganya semurah angkot, " tandasnya. 


(prf/ega)