Perang Lawan Mafia dan Sapu Bersih IKN, Otorita Siapkan Renstra 2026

2026-01-12 06:14:52
Perang Lawan Mafia dan Sapu Bersih IKN, Otorita Siapkan Renstra 2026
NUSANTARA, - Di tengah percepatan pembangunan fisik, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara serius berupaya membentengi kawasan IKN dari berbagai ancaman aktivitas ilegal.Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026, yang digelar di Kantor Kemenko 1 IKN pada Jumat . Baca juga: Ikut Pelatihan 10 Minggu, Ibu-Ibu di IKN Kini Melek Literasi DigitalForum strategis ini menegaskan bahwa IKN tidak hanya dibangun dengan beton, tetapi juga dengan fondasi tata kelola yang baik dan tertib hukum.Rapat evaluasi ini melibatkan konsolidasi kekuatan dari berbagai pemangku kepentingan utama, mencerminkan pendekatan holistik negara terhadap pengawasan IKN.Kehadiran perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pengawalan IKN adalah tanggung jawab bersama lintas sektor.Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan urgensi pengawalan menyeluruh ini.Baca juga: Komisi XI DPR RI Restui Penuh Kelanjutan Pembangunan IKN "Kita ini harus benar-benar menjaga IKN ini dari aktivitas ilegal. Kita harus kawal tidak hanya pada tahap pencegahan, tetapi juga memastikan setiap kasus ditangani hingga tuntas,” ujar Bimo.Komitmen untuk menuntaskan setiap kasus hingga akhir adalah kunci untuk menciptakan efek jera dan menjamin IKN berkembang sesuai prinsip keberlanjutan dan berkeadilan hukum.Sepanjang tahun 2025, Satgas IKN telah melaksanakan serangkaian kegiatan strategis yang menunjukkan keseriusan dalam penindakan.Baca juga: Menteri Sarawak Bawa Proposal ke IKN, Bangun Jalur Kereta Lintas 3 NegaraFokus penertiban tidak hanya menyasar satu bidang, melainkan spektrum luas aktivitas yang berpotensi merusak perencanaan kota.Penindakan tegas juga dilakukan terhadap praktik ilegal memperjualbelikan lahan negara dan kawasan hutan yang vital bagi konsep Forest City.Tak hanya itu, penanganan praktik pertambangan yang tidak berizin (ilegal), yang merusak lingkungan dan melanggar zonasi pembangunan IKN juga diprioritaskan.Termasuk penertiban aktivitas ilegal sosial kemasyarakatan dan pengaturan lalu lintas jalan di wilayah IKN untuk menjamin keamanan dan ketertiban.Baca juga: Air Borneo Siap Buka Rute Penerbangan Langsung ke IKNAktivitas penertiban ini didahului dengan upaya pencegahan, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta pemasangan tanda larangan di titik-titik rawan.Diskusi yang dilaksanakan dalam format Focus Group Discussion (FGD) ini menghasilkan rancangan kerja komprehensif untuk tahun 2026 yang fokus pada penguatan sistem.


(prf/ega)