Jakarta Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Sarmidi Husna mengatakan, surat pencopotan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai ketua umum PBNU sah, meskipun memang ada sedikit masalah."Cuma memang ada kendala teknis, sehingga surat tersebut belum dapat distempel digital secara Digdaya (Digitalisasi Data dan Layanan) itu belum bisa distempel digital. Makanya, yang nyebar adalah surat yang masih ada tulisan draft," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis .Sarmidi menjelaskan, surat dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu sah, karena merupakan tindak lanjut resmi hasil Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025, di mana salah satunya meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam tempo tiga hari, dan memberhentikannya jika tenggat waktu terlewat.Advertisement"Karena tempo waktu tiga hari sudah dilalui, maka surat edaran menjadi penting untuk menjelaskan yang intinya adalah Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," ungkap dia.Sarmidi juga mengingatkan, jika memang keberatan akan keputusan Syuriyah PBNU, maka Gus Yahya masih punya cara lain."Konflik internal bisa diselesaikan Majelis Tahkim sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal PBNU," ungkap dia.
(prf/ega)
Katib Syuriyah PBNU Sebut Surat Pencopotan Gus Yahya Sah: Tapi Memang Ada Kendala Teknis
2026-01-12 04:16:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:58
| 2026-01-12 03:39
| 2026-01-12 02:40
| 2026-01-12 02:32










































