Anggota Polda Riau Ipda Angga Dilaporkan Hilang Terseret Banjir di Sumbar, Pencarian Terus Dilakukan

2026-02-02 12:47:56
Anggota Polda Riau Ipda Angga Dilaporkan Hilang Terseret Banjir di Sumbar, Pencarian Terus Dilakukan
Jakarta - Satu anggota Ditreskrimum Polda Riau, Ipda Angga Mufajar, dilaporkan hilang akibat bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyampaikan bahwa seluruh personel kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan."Proses pencarian melibatkan tim Ditreskrimum Polda Riau, personel Reskrim Polres Kampar dan Polres Padang Panjang, warga lokal sebagai penunjuk arah, serta relawan Mapala Sumbar yang memahami karakteristik aliran sungai di kawasan tersebut," jelas Kombes Anom melalui keterangan pers diterima, Selasa .Kombes Anom memastikan, proses pencarian dilakukan tak mengenal lelah. Semua personel dikerahkan untuk bekerja sejak pagi hingga larut malam, mengikuti perkembangan situasi dan kondisi medan pascabencana.Advertisement“Tim pencarian bekerja menyusuri Sungai Jembatan Kembar, lokasi ditemukannya kendaraan yang ditumpangi korban hingga ke enam anak sungai yang memiliki potensi menjadi jalur hanyutnya korban,” jelas Kombes Anom. Kombes Anom merinci, pada Senin malam, kegiatan penyisiran dilakukan hingga pukul 24.00 WIB dan dilanjutkan kembali hari ini dengan penambahan personel dari Polres Kampar. “Pencarian dilakukan dengan menyisir bantaran sungai, memeriksa cekungan, tumpukan material banjir, serta titik-titik yang dinilai memiliki potensi ditemukannya korban,” jelas dia. Kombes Anom memastikan, seluruh anggota di lapangan bekerja dengan penuh kehati-hatian, mempertimbangkan keselamatan personel, serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, BPBD, relawan, dan unsur pemerintah daerah Sumatera Barat. 


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-02 12:45