PASURUAN, - Sebuah truk trailer dengan angkutan besi baja tersangkut di perlintasan kereta api (KA) di Kota Pasuruan, Kamis .Kejadian tersebut membuat jadwal perjalanan api terganggu hingga hampir dua jam. Evakuasi terhadap truk harus dilakukan ekstra hati-hati agar tidak merusak rel kereta api.Berdasarkan keterangan yang didapat Kompas.com, truck trailer bernomor polisi Nopol Z 9798 KI dikemudikan Samsudin itu melaju dari arah barat ke timur.Setelah berbelok ke arah utara melewati perlintasan kereta api di (JPL) 129, truk tersangkut rel. Lokasi tepatnya ada di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, petak jalan Pasuruan–Bangil.Baca juga: Truk Tersangkut di Rel, Perjalanan 8 Kereta Api di Surabaya Terganggu dan KAI Tuntut Ganti Rugi"Truk berhenti tepat di atas rel dan tidak bisa bergerak karena tersangkut rel. Posisi truk tersebut mengakibatkan jalur kereta api terhalang dan tidak dapat dilewati kereta api," ungkap Aipda. Junaidi, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota.Akibat kejadian tersebut, beberapa perjalanan kereta api mengalami gangguan dan kelambatan hampir dua jam.Di antaranya KA 279 Sritanjung tujuan akhir Stasiun Ketapang tertahan di Stasiun Pasuruan dengan kelambatan kurang lebih 105 menit.Kemudian KA 160 (Wijaya Kusuma) tujuan akhir Stasiun Cilacap tertahan di Stasiun Pasuruan dengan kelambatan kurang lebih 70 menit.Sementara itu, Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro proses evakuasi dilakukan oleh Tim prasarana (JJ) yang dibantu oleh pihak kewilayahan setempat.Petugas mencoba untuk meninggikan bagian roda bamper agar bisa bergerak mundur.Baca juga: KRL Rute Bekasi Gangguan akibat Truk Tersangkut di Pelintasan Stasiun Bekasi"Proses evakuasi dilakukan ekstra hati-hati guna mengurangi risiko kerusakan pada rel. Kami juga melakukan pengecekan terhadap jalur di perlintasan sehingga kami pastikan aman dilalui oleh kereta api," ujar Cahyo Widiantoro.PT KAI Daop 9 Jember mengecam keras tindakan pengemudi truk yang menyebabkan potensi bahaya besar, baik bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat pengguna jalan."Kami mengingatkan bahwa setiap pengguna jalan raya, terutama kendaraan angkutan barang, wajib mematuhi ketentuan batas dimensi dan muatan sesuai dengan kelas jalan," tegas Cahyo Widiantoro.Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan yang terdampak, KAI Daop 9 Jember memberikan Service Recovery (SR) berupa minuman dan makanan ringan kepada penumpang yang terdampak.Setelah berhasil mengevakuasi truk trailer, PT KAI berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini sesuai dengan hukum yang berlaku.Tindakan diambil kepada pengemudi yang menyebabkan gangguan dan potensi bahaya di jalur kereta api. "Untuk proses hukum atas kejadian ini, kami serahkan ke kepolisian setempat," tegas Cahyo.
(prf/ega)
Truk Pengangkut Besi Baja Tersangkut di Rel, Jadwal Perjalanan KA Terganggu 2 Jam
2026-01-12 07:40:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:25
| 2026-01-12 05:59
| 2026-01-12 05:34
| 2026-01-12 05:30
| 2026-01-12 05:12










































