Diduga Tilap Dana Desa Hingga Rp 343 Juta, Mantan Kades di Bangkalan Jadi Tersangka

2026-02-05 02:59:50
Diduga Tilap Dana Desa Hingga Rp 343 Juta, Mantan Kades di Bangkalan Jadi Tersangka
BANGKALAN, – Mantan Kepala Desa (Kades) Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berinisial MS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp 343.580.080.Dana ratusan juta rupiah tersebut diduga digunakan untuk pembangunan wisata desa. Namun, pelaksanaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Hafid Dian mengatakan, tersangka MS (37) merupakan Kades Lajing periode 2016–2021.Dalam aksinya, MS diduga melakukan penyalahgunaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2019 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).Baca juga: Viral Warga di Rokan Hilir Tak Terima Dapat Bantuan Beras Hanya 10 Kg, Ini Penjelasan KadesPada ADD tahun anggaran 2019, tersangka seharusnya memberikan honor, tunjangan, hingga jaminan sosial untuk perangkat desa serta operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan atau bersifat fiktif.Selain itu, pada penggunaan Dana Desa, tersangka kembali diduga melakukan penilapan melalui pengerjaan proyek pembangunan yang tidak sesuai RAB."Jadi ada selisih bayar terkait proyek pembangunan tempat wisata desa. Ada pembangunan kios, toilet, pengurukan area parkir yang tidak dikerjakan sesuai RAB," ungkap Hafid, Kamis .Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 343.580.080.Baca juga: Protes Jalan Rusak, Kades di Lombok Tengah Mandi Lumpur di Jalur WisataHafid menyebutkan, perkara dugaan korupsi tersebut telah masuk tahap P21. Tersangka beserta seluruh barang bukti juga telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan."Perkara ini sudah P21 dan sudah kami serahkan ke Kejari untuk proses selanjutnya," jelasnya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."Ancaman hukumannya 5 tahun sampai 15 tahun penjara," pungkas Hafid.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Sementara Samsung Music Studio 5 hadir dengan ukuran lebih ringkas. Speaker ini ditujukan bagi pengguna yang menginginkan kualitas audio mumpuni tanpa mengganggu tampilan ruangan. Music Studio 5 mendukung koneksi WiFi dan Bluetooth, layanan streaming, serta kontrol suara.Kedua speaker WiFi Music Studio juga dirancang agar mudah diintegrasikan dengan soundbar dan TV Samsung, sebagai bagian dari ekosistem audio terpadu.Samsung juga meningkatkan teknologi Q-Symphony, yang memungkinkan TV, soundbar, dan speaker WiFi bekerja sebagai satu sistem audio. Pengguna dapat menghubungkan hingga lima perangkat audio sekaligus, dengan sistem yang menyesuaikan suara berdasarkan tata letak ruangan.Selain itu, Samsung juga memperkenalkan jajaran ekosistem audio terbaru mereka dari lini soundbar Q Series.Selama lebih dari satu dekade, Samsung telah membentuk evolusi audio rumah melalui teknologi akustik canggih, fitur cerdas, dan desain yang dipikirkan secara matang, ungkap Hun Lee, Executive Vice President Visual Display Business Samsung Electronics, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Samsung. Kami melanjutkan warisan tersebut dengan perangkat audio generasi terbaru yang dirancang untuk menghadirkan performa suara yang kaya dan ekspresif di setiap ruang dan momen, lanjut dia. Salah satu produk utama dalam ekosistem audio terbaru ini adalah soundbar flagship HW-Q990H.Baca juga: Ketika HP Lipat Tiga Samsung Galaxy Z TriFold Dibuka-Tutup Barbar 200.000 Kali...Soundbar ini hadir dengan sistem 11.1.4-channel yang menggabungkan soundbar utama, speaker belakang, dan subwoofer aktif. Samsung juga menambahkan teknologi Sound Elevation agar terdengar lebih natural, serta fitur Auto Volume untuk menjaga konsistensi suara di berbagai jenis konten.Soundbar ini juga dibekali fitur berbasis AI untuk memperluas bidang suara. Lewat fitur ini, Samsung mengeklaim pengalaman audio yang dihadirkan setara dengan sistem home theater profesional, tetapi tetap ringkas untuk penggunaan di rumah.Selain itu, Samsung memperkenalkan All-in-One Soundbar HW-QS90H. Soundbar ini bisa dipasang di dinding atau diletakkan di atas meja. Sensor di dalamnya akan menyesuaikan arah suara secara otomatis sesuai posisi perangkat. Dengan sistem 7.1.2-channel dan 13 speaker, soundbar ini mampu menghasilkan bass yang dalam tanpa perlu subwoofer tambahan.

| 2026-02-05 01:41