SITUBONDO, - Habib palsu bernama Mislan (68) warga Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso ditangkap Satreskrim Polres Situbondo Provinsi Jawa Timur diduga melakukan penipuan pada Minggu .Kasat Reskrin Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan menyatakan para korban dijanjikan uang puluhan juta Rupiah menjadi ratusan juta Rupiah.Ritual penggandaannya menggunakan kotak dan dijanjikan berganda pada kemudian hari.Baca juga: Pria Mengaku Habib Tipu Warga di Situbondo, Berujung Dikeroyok MassaPelaku dalam melancarkan aksinya tidak sendirian. Dia ditemani rekan-rekannya yakni Syuaib (63), Warga Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember dan Fadli (44), warga Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso."Uang Rp 10 juta dijanjikan menjadi Rp 500 juta dalam waktu 11 hari namun keesokan harinya uang tersebut ternyata hilang," kata AKP Agung Hartawan pada Senin .Menurutnya, komplotan pelaku mempermainkan psikologis korban yang sedang kesusahan dan sedang terdesak untuk kebutuhan.Mayoritas para korban termakan omongan palsu dan pujian.Dalam hasil pemeriksaan dan penyelidikan Satreskrim Polres Situbondo, ketiga pelaku mengakui bahwa tindakannya adalah penipuan.Uang hasil menipu nantinya dibagi secara merata.Baca juga: 2 Penipu Ditangkap, Modusnya Menggandakan Uang dengan Akses Bank Gaib dan Membuka AuraSaat ini ketiga tersangka telah diamankan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan ancaman hukuman 4 tahun penjara."Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji-janji penggandaan uang atau praktik serupa," tuturnya.
(prf/ega)
Habib Palsu di Situbondo Modus Bisa Gandakan Uang 50 Kali Lipat, Rp 10 Juta Jadi Rp 500 Juta
2026-01-12 12:32:45
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 12:14
| 2026-01-12 12:10
| 2026-01-12 12:01
| 2026-01-12 11:12
| 2026-01-12 10:07










































