Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Gugat Lagi Status Tersangka KPK

2026-02-02 22:41:01
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Gugat Lagi Status Tersangka KPK
JAKARTA, - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kembali mengajukan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Praperadilan ini diajukan kembali oleh Rudy Tanoesoedibjo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah permohonannya pernah ditolak pada Selasa .Baca juga: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo SahPengajuan kembali praperadilan ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL yang diajukan pada Senin ."Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Kompas.com, Sabtu .Dalam praperadilan sebelumnya, Hakim tunggal PN Jaksel, Erwin Hartono, menolak gugatan Rudy Tanoesoedibjo dengan klasifikasi perkara yang sama.Dalam pertimbangannya, Hakim menyebut KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam proses penyelidikan.Dengan demikian, serangkaian proses pencarian bukti dalam perkara tersebut sudah dilakukan oleh Komisi Antirasuah.Baca juga: Kenapa KPK Belum Menahan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo padahal Menang Praperadilan?KPK hingga saat ini belum menahan Rudy Tanoesoedibjo, meskipun praperadilan pertama yang diajukan telah ditolak PN Jakarta Selatan.Alasannya, hingga saat ini, penyidik masih fokus dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 yang menjerat Rudy.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan memaksimalkan pengumpulan dan penguatan alat bukti maupun barang bukti dalam kasus tersebut.“KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan dua korporasi. Artinya, ini juga menjadi keseriusan KPK untuk memproses dan betul-betul menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujar dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

“Fitur ini dapat memberi kendali kepada pengguna untuk menetapkan batas waktu menonton Shorts. Intervensi kecil seperti ini penting untuk membantu anak dan remaja belajar mengatur diri, jelas Graham.Pantauan KompasTekno, area Mental Health Shelf dan fitur pembatasan Shorts memang sudah bisa dijajal di Indonesia.Seperti disebutkan di atas, rak Mental Health Shelf yang dilabeli From health sources akan muncul ketika pengguna memasukkan kata kunci yang berkaitan dengan penyakit mental.Baca juga: MTV Tutup Lima Channel Musik Akhir 2025, Tergeser YouTube dan Medsos?Sementara fitur pembatasan YouTube Shorts bisa diakses melalui menu pengaturan, tepatnya Settings > Time management > dan Shorts feed limit./Bill Clinten Fitur pembatasan waktu menonton Shorts yang baru dirilis YouTube di Indonesia.Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja mengatakan kedua fitur ini merupakan komitmen YouTube untuk membantu remaja Indonesia membangun kebiasaan digital yang lebih sehat serta mengakses informasi yang lebih bertanggung jawab.Di Indonesia, Suwandi menyebut kesehatan mental remaja akan menjadi salah satu fokus dan perhatian YouTube di Indonesia.“Kami sangat serius dengan komitmen kami soal kesehatan mental, dan ini akan menjadi topik yang akan terus menjadi fokus YouTube ke depannya,” kata Suwandi./Bill Clinten Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja dalam acara Beranda Jiwa di kantor Google Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis .Meski jadi fokus YouTube di masa depan, Suwandi menambahkan bahwa dukungan kreator dan pakar menjadi elemen penting agar komitmen ini juga bisa dijalankan dengan baik.Baca juga: YouTube Sulap Video Burik Lawas Jadi Bening dengan AI“Kami membutuhkan bantuan dan kerja sama untuk melanjutkan komitmen kami dan program terkait kesehatan mental di masa depan, sekaligus memperluas jangkauannya,” pungkas Suwandi.

| 2026-02-02 22:18