Viral Kasus Pengusiran Nenek Elina, Madas Sudah Pecah Jadi 3 Kelompok

2026-02-01 20:41:54
Viral Kasus Pengusiran Nenek Elina, Madas Sudah Pecah Jadi 3 Kelompok
PAMEKASAN, - Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Madura Asli Anak Serumpun (Madas) Serumpun di Pamekasan mengungkap organisasinya pecah jadi tiga kelompok.Ketua Madas Serumpun Kabupaten Pamekasan, Abdus Samad mengungkapkan bahwa organisasi Madas sudah pecah sejak tahun 2022."Madas awalnya hanya satu, tapi sekarang sudah pecah menjadi tiga ormas," kata Abdus, Selasa .Dia bercerita, Madas terbentuk sejak tahun 2020. Namun, akibat terjadi konflik internal akhirnya pecah menjadi Madas Nusantara.Akibatnya, sejak saat itu, mulai ada Madas Serumpun dan Madas Nusantara.Baca juga: Dugaan Keterlibatan Ormas Madas dalam Kekerasan Terhadap Nenek Elina, Ini Kata Polda JatimNamun, pada tahun 2025, Madas serumpun Kembali pecah, menjadi Madas Sedarah."Akhirnya sekarang ada tiga kelompok. Madas Serumpun, Madas Nusantara, dan Madas Sedarah," ujar Abdus.Dia mengatakan, Madas sempat besar di Surabaya dan Jakarta. Kemudian, berkembang ke sejumlah daerah. Bahkan, Madas juga terbentuk di luar negeri.Untuk saat ini, dia mengaku Madas Sedarah menguasai di beberapa daerah di Jawa Timur. Khusus Madura, tiga kelompok madas mulai berkembang, baik Madas Serumpun, Madas Nusantara, dan Madas Sedarah."Di Madura sudah pecah juga. Madas Serumpun, Madas Sedarah, dan Madas Nusantara ada. Tapi, di Pamekasan tidak ada Madas Sedarah, kalau di kabupaten lain di Madura sudah ada," katanya.Baca juga: Jadi Tersangka Perobohan Rumah Nenek Elina, Anggota Ormas Madas M Yasin Diburu Polda JatimAbdus Samad menegaskan, pecahnya Madas menjadi tiga kelompok memang terjadi sebelum adanya kasus pengusiran terhadap Nenek Elina.Dia juga menyampaikan, pelaku pengusiran Nenek Elina di Surabaya bukan bagian dari kelompoknya."Yang viral di video bukan kelompok kami," ujar Abdus menegaskan.Dia pun menegaskan bahwa tugas Madas melakukan pendampingan terhadap masyarakat atau selalu hadir untuk membantu masyarakat."Di sini kami melakukan pendampingan terhadap masyarakat. Jika ada yang harus dibantu, kami selalu membantu mereka ketika ada masalah," tandasnya.Baca juga: Massa Gruduk Kantor Madas Surabaya dan Copot Atribut Ormas, Buntut Pengusiran Nenek Elina


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-01 18:54