Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Lintas Provinsi Terbongkar, Begini Modusnya

2026-01-14 05:52:31
Sindikat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Lintas Provinsi Terbongkar, Begini Modusnya
SEMARANG, - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah.Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa 4 unit kendaraan roda empat hasil kejahatan dan beberapa dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, NIK, hingga akta cerai.Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan 8 pelaku berinisial RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR dan UR.Baca juga: Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, Salah Satu Pelaku ASN"Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan dan pemalsu dokumen," kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa .Kejadian bermula pada 2 Desember 2025, saat para tersangka menyewa satu unit Mobil Toyota Innova dari sebuah rental di Kabupaten Pemalang."Setelah kendaraan dikuasai, mobil tersebut dibawa ke wilayah Jawa Timur, tepatnya Mojokerto," ujarnya.Dalam proses penyewaan, para pelaku menggunakan KTP dan identitas palsu yang diberikan kepada rental mobil."Rencananya akan dijual ke Kalimantan Selatan," ungkapnya.Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka RDK berperan sebagai penyandang dana sekaligus otak kejahatan.RDK juga mencari target rental kendaraan melalui media sosial serta memimpin persiapan aksi penggelapan.Baca juga: Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bali Ditangkap Polisi, Pelaku Nyamar Jadi TurisUntuk tersangka KA berperan mencari pembuat identitas palsu, termasuk KTP dan SIM palsu, serta menyediakan sepeda motor tanpa surat sebagai jaminan.Sedangkan tersangka AS berperan mencari pembeli dan mengawal kendaraan hingga Mojokerto.HA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan di lokasi rental, sementara BGS menjadi sopir pengganti yang membawa mobil ke Jawa Timur."Kelima tersangka tersebut diketahui menerima keuntungan dari hasil kejahatan," lanjut dia.Ada juga tersangka DA berperan mengoordinasikan pembuatan identitas palsu dengan tersangka W, yang bertugas membuat KTP palsu.


(prf/ega)