Bikin Resah Warga, Penjual Miras di Ciputat Tangsel Digerebek Polisi

2026-01-15 06:35:53
Bikin Resah Warga, Penjual Miras di Ciputat Tangsel Digerebek Polisi
Polisi menggerebek penjual minuman keras (miras) di Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi menyita puluhan botol miras berbagai merek."Telah melakukan operasi miras terkait adanya aduan dari masyarakat melalui hotline Polsek Ciputat Timur," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).Penindakan dilakukan pada Sabtu (13/12) setelah mendapatkan laporan dari warga yang merasa resah. Polisi memberikan teguran kepada penjual minuman keras itu."Memberikan teguran dan imbauan untuk tidak berjualan miras tanpa ijin. Menegakkan hukum sesuai Perda, Tipiring (Tindak Pidana Ringan), bila masih berjualan," ujarnya.Bambang menambahkan puluhan botol miras yang diamankan akan dimusnahkan. Penindakan juga terus digencarkan menjelang perayaan tahun baru."Kita cegah jelang pergantian tahun dan bentar lagi puasa Ramadan," sebutnya.Lihat juga Video 'Miras Oplosan Beralkohol 70 Persen Renggut Nyawa 2 Remaja Tasikmalaya':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 04:56