Tak Perlu Resign, Ini Cara dan Syarat Klaim JHT Sebagian bagi Pekerja Aktif

2026-01-12 10:16:56
Tak Perlu Resign, Ini Cara dan Syarat Klaim JHT Sebagian bagi Pekerja Aktif
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan.Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan mengatakan, peserta yang masih aktif bekerja dapat mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 10 persen untuk persiapan masa pensiun.Selain itu, peserta juga dapat mencairkan saldo JHT sebesar 30 persen yang diperuntukkan bagi kepemilikan rumah."Pencairan tersebut dapat dilakukan dengan ketentuan peserta telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun," ujar Erfan kepada Kompas.com, Sabtu .Namun, ia menegaskan bahwa saat ini pencairan JHT sebagian hanya dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau secara daring melalui laman Lapak Asik.“Pencairan JHT sebagian membutuhkan waktu maksimal lima hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar,” jelasnya.Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara klaim JHT tanpa resign?Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign?Erfan mengatakan, syarat utama pencairan saldo JHT sebesar 10 persen bagi peserta yang masih aktif bekerja adalah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut dokumen yang perlu disiapkan:Syarat pencairan JHT 10 persen sebagai berikut:Sementara itu, peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun juga dapat mengajukan klaim JHT sebagian sebesar 30 persen yang diperuntukkan sebagai uang muka kepemilikan rumah.Syarat pencairan JHT 30 persen sebagai berikut:Perlu diperhatikan, pencairan JHT sebagian berpotensi dikenakan pajak progresif pada pencairan berikutnya, terutama apabila jarak waktu klaim lebih dari dua tahun.Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan JHT bagi Pekerja Resign atau PHK? Ini Kata BPJS KetenagakerjaanSeperti yang disampaikan oleh Deputi BPJS Ketenagakerjaan, saat ini pencairan JHT sebagian hanya dapat dilakukan melalui kantor cabang atau layanan daring Lapak Asik.Berikut cara klaim JHT tanpa perlu resign:


(prf/ega)