BADAN Pusat Statistik (BPS) merilis inflasi Oktober 2025 sebesar 2,86 persen (year-on-year). Sekilas, angka ini terlihat jinak—tidak melonjak, tidak menimbulkan kepanikan, dan masih berada dalam rentang target pemerintah.Namun, kenaikan harga pelan yang terjadi pada banyak komoditas justru menjadi sinyal penting bagi rumah tangga.Uang belanja terasa lebih cepat habis, paket kebutuhan pokok semakin mahal, dan tabungan tidak lagi cukup kuat menahan kenaikan harga.Bila inflasi belum tinggi tetapi sudah “menggerus”, apakah masyarakat terlambat menyadarinya?Para ekonom menyebut inflasi di bawah 3 persen sebagai inflasi moderat, level yang dianggap sehat karena mencerminkan aktivitas pasar tetap bergerak tanpa gejolak berlebihan.Teori Phillips Curve menyebut inflasi moderat sering muncul ketika permintaan dan pasar tenaga kerja stabil (Phillips, 1958).Bahkan Bank Indonesia berkali-kali menegaskan bahwa inflasi rendah adalah fondasi kestabilan ekonomi nasional.Gubernur Bank Indonesia pernah menyampaikan bahwa “inflasi rendah adalah syarat utama stabilitas makro dan daya beli masyarakat” (Bank Indonesia, 2024).Baca juga: Siapkah Indonesia jika Krisis Mengetuk Pintu Ekonomi Lagi?Namun, istilah “moderate” dari perspektif statistik berbeda dengan kenyataan di dapur rumah tangga.Kenaikan tipis pada harga beras, minyak goreng, listrik, hingga tarif jasa terjadi bersamaan. Inilah smooth inflation effect: inflasi tidak mengagetkan, tetapi pelan-pelan mengurangi kemampuan belanja keluarga.Masyarakat merasakan inflasi ketika harga naik, tetapi pendapatan tidak bergerak. Seperti dijelaskan Samuelson & Nordhaus (2010), inflasi menurunkan “nilai riil” uang—jumlah yang sama membeli lebih sedikit barang.Contohnya sederhana. Jika belanja bulanan Rp 1.000.000 tahun lalu, maka dengan inflasi 2,86 persen, kebutuhan yang sama kini memakan Rp 1.028.600.Selisihnya terlihat kecil, tetapi jika terjadi setiap bulan, setahun bisa melampaui Rp 300.000. Bagi keluarga menengah ke bawah, angka ini sangat berarti.Kelompok paling rentan adalah pekerja berpendapatan tetap: buruh, guru honorer, pegawai kontrak, pedagang kecil, dan driver harian.International Labour Organization (ILO) menegaskan bahwa upah perlu mengikuti minimal laju inflasi untuk menjaga daya beli pekerja (ILO, 2022). Ketika upah tetap, sementara harga naik, daya beli menurun dan tekanan ekonomi rumah tangga meningkat.
(prf/ega)
Inflasi Halus, Daya Beli Tergerus
2026-01-12 04:41:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:53
| 2026-01-12 03:27
| 2026-01-12 03:06
| 2026-01-12 02:43










































