Anggota DPR Ingatkan Pembebasan UKT Mahasiswa Korban Banjir Harus Tepat Sasaran

2026-01-13 07:32:57
Anggota DPR Ingatkan Pembebasan UKT Mahasiswa Korban Banjir Harus Tepat Sasaran
- Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi mengingatkan kebijakan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1 dan 2 bagi mahasiswa yang terdampak banjir dan longsor di wilayah Sumatera harus tepat sasaran.Hilman mendukung penuh kebijakan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) tersebut.“Pembebasan UKT ini harus benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang terdampak bencana banjir. Jangan sampai ada yang tidak berhak justru mendapatkan fasilitas tersebut, sementara yang berhak malah terlewat,” kata Hilman, dikutip dari Antara, Kamis .Baca juga: Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Disarankan Ganti Penilaian UAS dengan Nilai HarianMenurut Hilman, kebijakan ini adalah langkah cepat pemerintah untuk memastikan pendidikan para mahasiswa yang keluarganya terdampak tetap berlanjut.Maka itu Hilman meminta Kemendikti saintek melakukan pendataan secara akurat, transparan, dan menyeluruh.Ia menyebut validasi data sebagai kunci agar bantuan tersebut tepat sasaran ke mahasiswa yang membutuhkan.“Kami meminta Kemendikti saintek melakukan pendataan dengan benar dan tepat, sehingga kebijakan pembebasan UKT ini bisa benar-benar menyentuh mahasiswa yang terdampak musibah banjir,” ujarnya.Ia memastikan Komisi X DPR juga akan melakukan pengawasan ketat pada pelaksanaan kebijakan ini.ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU BANJIR SUMBAR: Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat . Sampah kayu gelondongan itu menumpuk di sepanjang pantai Padang pasca banjir bandang beberapa hari terakhir. Supaya, semua kebijakan pendidikan berjalan sesuai prosedur dan manfaatnya optimal dirasakan masyarakat.Sebelumnya, Direktur Riset dan Pengembangan Kemendikti saintek, Fauzan Adziman dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Senayan pada Senin lalu menyampaikan kebijakan pembebasan UKT ini.Baca juga: Ada Beasiswa NJIS, Sekolah Internasional Jakarta yang Adaptif di Era AIKebijakan yang termasuk dalam skema tahap pemulihan dari Kemendikti saintek ini rencananya mulai dijalankan pada Januari 2026 menggunakan anggaran di tahun berlangsung.


(prf/ega)