Polisi Tak Proses Hukum Pegawai BNN Buleleng yang Ditangkap Usai Konsumsi Sabu

2026-02-02 08:29:50
Polisi Tak Proses Hukum Pegawai BNN Buleleng yang Ditangkap Usai Konsumsi Sabu
BULELENG, – Polisi tak memproses hukum seorang pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial IMS (50) yang ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu. Polisi menyerahkan IMS ke BNNK untuk menjalani rehabilitasi, lantaran tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan. "Kami menyerahkan ke BNNK untuk proses rehabilitasi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, Rabu di Buleleng. "Kami tetap menyelidiki jaringan dan tempat yang biasa digunakan untuk konsumsi sabu di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng," ucap dia.Adapun IMS ditangkap pada Sabtu sekitar pukul 14.00 Wita di Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.Baca juga: Pegawai BNN Buleleng Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu, Tes Urine Positif Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Pegayaman. "Saat kami hentikan dan periksa, ternyata IMS adalah pegawai BNNK Buleleng. Dari hasil tes urine, ia positif mengandung metamfetamin," ujar Edy. Menurutnya, saat IMS diamankan, tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan. IMS diduga telah mengonsumsi barang haram itu di lokasi. Dari hasil pemeriksaan ponsel, seluruh riwayat pesan dan percakapan juga telah dihapus. "Yang bersangkutan mengaku sebagai pengguna. Kami menduga sabu sudah digunakan sebelum ia diamankan," kata dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 05:57