Polda Jatim Segera Gelar Sidang Etik Polisi Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM

2026-01-13 11:27:51
Polda Jatim Segera Gelar Sidang Etik Polisi Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM
SURABAYA, - Polda Jawa Timur (Jatim) siap melakukan mekanisme penegakan kode etik terhadap anggota Polres Probolinggo Kabupaten yang merupakan terduga pelaku pembunuhan.AS, anggota Polres Probolinggo Kabupaten diduga terlibat dalam pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21).AS juga merupakan kerabat dekat korban.Baca juga: Mahasiswi UMM Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasuruan, Kasusnya Diambil Polda JatimJasad korban ditemukan warga di pinggiran sungai Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa dalam kondisi telungkup dan pakaian lengkap.Di hari yang sama, terduga pelaku AS langsung diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.“Terduga pelaku berinisial AS yang sudah diamankan merupakan kerabat korban dan berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, Rabu .Baca juga: Anggota Polres Probolinggo Diamankan Polda Jatim, Diduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMMTim penyidik memeriksa terduga pelaku untuk mengungkap peran, motif, dan penyebab kematian korban.Polisi juga masih memburu adanya dugaan pelaku lain yang terlibat.Proses penetapan tersangka akan dilakukan kepolisian apabila seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan barang bukti yang disita telah dianggap cukup.“Masih diamankan. Jadi 1x24 jam tentunya yang bersangkutan akan ditetapkan, ditahan sebagai tersangka tentunya berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ucapnya.Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM asal Probolinggo Diduga Lebih dari Satu OrangApabila terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan memproses hukum sesuai pelanggaran tindak pidana yang dilakukan tersangka terlebih dulu.Kemudian, mekanisme penegakan kode etik Polri akan dijalankan mengingat status dari terduga pelaku saat ini merupakan anggota dari Polres Probolinggo Kabupaten.“Jadi kalau terkait dengan proses etik tentu kita mengutamakan terlebih dahulu dari proses pidananya. Jadi pidana harus kita tuntaskan, kita selesaikan karena menyangkut juga personel Polres Kabupaten Probolinggo,” terang Jules.Polda Jatim berkomitmen akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan transparan.“Tentu kami harus menindaklanjutinya secara transparan dan mengungkapnya secara tuntas dan secepat-cepatnya,” pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik tertentu.Namun, penghentian insentif diprediksi membuat penjualan BEV pada tahun depan melambat.“Tentu itu akan merubah penjualan mobil listrik, apalagi saat ini kondisi ekonomi kita masih menantang. Penggerak roda industri otomotif kan pada middle income class,” ujar Yannes saat ditemui belum lama ini.Meski begitu, Yannes menekankan bahwa pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah.“Total segmentasi BEV kemungkinan akan melambat, tetapi pertumbuhan kelak akan digerakkan BEV rakitan lokal ya,” lanjutnya.Meski begitu, Yannes menilai pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah. Segmen hybrid electric vehicle (HEV) diperkirakan akan tumbuh, karena menawarkan kombinasi efisiensi bahan bakar tanpa kekhawatiran jarak tempuh.“Segmentasi HEV akan sangat subur, karena konsumen rasional akan memilih HEV sebagai safe haven. Efisiensi BBM ada, range anxiety nol,” ujar Yannes.Ia menambahkan, untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik, peran kelas menengah menjadi kunci.“PR kita pertama adalah menaikkan middle income class kita. Ekonomi tolong buktikan bisa tembus 5,4 persen tahun ini dan 6 persen di tahun depan,” kata Yannes.Baca juga: Mobil Listrik Indonesia: BYD Dominasi, Jaecoo dan Wuling Bersaing/Adityo Wisnu Mobil hybrid Rp 300 jutaan“Dan janji di 2029 tercapai, yaitu 8 persen. Itu baru kita bisa belanja dengan enak lagi,” tutupnya.Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil berbasis baterai sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan signifikan.Dari Januari hingga November 2025, wholesales BEV telah mencapai 82.525 unit, naik 113 persen dibanding periode sama tahun lalu.Segmen PHEV juga mencatat lonjakan luar biasa, meningkat 3.217 persen menjadi 4.312 unit, sementara mobil hybrid mengalami pertumbuhan 6 persen, dari 53.986 unit pada periode sama tahun lalu menjadi 57.311 unit.

| 2026-01-13 12:03