JAKARTA, - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik 5 anggota dewan nonaktif pada Rabu hari ini.“Ya benar,” ujar Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi soal kabar pembacaan putusan dalam sidang yang akan digelar pada Rabu pagi ini.Berdasarkan informasi agenda alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI pada Rabu , MKD bakal menggelar sidang pembacaan putusan pada pukul 10.30 WIB.Kanal YouTube DPR RI juga sudah mengagendakan siaran langsung sidang pembacaan putusan tersebut dengan judul “Sidang Pembacaan Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan”.Baca juga: DPR Jamin Tindak Lanjuti Apapun Putusan MKD soal Sahroni hingga Eko PatrioSebagai informasi, MKD DPR telah memulai persidangan terhadap lima anggota DPR nonaktif, yakni Adies Kadir, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach.Kelima anggota tersebut dinonaktifkan oleh partainya masing-masing setelah aksi dan pernyataan mereka dianggap memicu kemarahan publik, yang berujung pada aksi demonstrasi dan kericuhan pada Agustus 2025 lalu.Dek Gam menjelaskan, MKD telah menerima surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas peristiwa yang menyita perhatian publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025.“MKD mendapat surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan guna mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik,” ujar Dek Gam di Gedung DPR, Senin .Baca juga: Sahroni Dilaporkan ke MKD DPR, Gara-gara Ucapannya Pakai Diksi Tak PantasMenurut Dek Gam, polemik bermula dari beredarnya narasi bahwa sejumlah anggota DPR berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 karena gaji dan tunjangan mereka naik.Tindakan tersebut dinilai tidak etis dan mencoreng marwah lembaga.“Setelah sidang tersebut, beberapa anggota DPR RI dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis,” ujarnya.Dek Gam juga membeberkan alasan pengaduan terhadap lima anggota DPR itu.Adies Kadir dilaporkan karena pernyataannya soal tunjangan anggota DPR yang dinilai menyesatkan publik.Sementara Nafa Urbach dianggap menunjukkan sikap hedon dan tamak karena menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai hal yang pantas.Baca juga: Adies Kadir Dilaporkan ke MKD, Buntut Pernyataan Viral soal Tunjangan Anggota DPRUya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI, yang dianggap merendahkan lembaga DPR.
(prf/ega)
MKD DPR RI Putuskan Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini
2026-01-11 22:01:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:18
| 2026-01-11 21:11
| 2026-01-11 20:51
| 2026-01-11 20:35
| 2026-01-11 19:59










































