Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 1 Juta–150 Juta, Cek Angsuran per Bulan Sesuai Tenor

2026-01-31 06:11:42
Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 1 Juta–150 Juta, Cek Angsuran per Bulan Sesuai Tenor
– Tabel KUR BRI 2025 menjadi rujukan penting bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pembiayaan dengan bunga rendah dan cicilan ringan. Melalui tabel angsuran KUR BRI, calon debitur bisa langsung cek angsuran per bulan sesuai tenor yang dipilih.Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI diluncurkan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di berbagai daerah.Baca juga: Gaji UMR Semarang 2026: Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Tengah 2026Program KUR BRI 2025 menawarkan pembiayaan modal kerja maupun investasi dengan proses pengajuan relatif mudah, suku bunga rendah, serta pilihan tenor fleksibel hingga 60 bulan atau 5 tahun.Sebelum mengajukan pinjaman, pelaku usaha disarankan memahami simulasi cicilan melalui tabel KUR BRI 2025 pinjaman Rp 1 juta–150 juta agar besaran angsuran per bulan benar-benar sesuai dengan kemampuan bayar.Baca juga: Gaji UMR Surabaya 2026: UMP Jawa Timur 2026 dan UMK di 38 Kabupaten/KotaSebagai salah satu penyalur utama KUR nasional, BRI menyediakan beberapa skema pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha, yaitu:Untuk tahun 2025, suku bunga KUR BRI ditetapkan sekitar 6 persen per tahun, sesuai kebijakan pemerintah, sehingga cicilan relatif lebih ringan dibandingkan kredit komersial.Baca juga: Daftar UMK Solo Raya 2026: UMR Kota Solo, UMK Sukoharjo 2026, hingga UMK Klaten 2026Berikut simulasi tabel KUR BRI 2025 pinjaman Rp 1 juta–150 juta dengan pilihan tenor 12, 18, 24, 36, 48, hingga 60 bulan. Angka di bawah ini menunjukkan estimasi angsuran per bulan.Pinjaman Rp 1 jutaPinjaman Rp 5 jutaPinjaman Rp 10 jutaBaca juga: Gaji UMR Jogja 2026: UMP dan UMK Jogja 2026 di 5 Kabupaten/KotaPinjaman Rp 20 jutaPinjaman Rp 30 jutaPinjaman Rp 40 jutaBaca juga: Gaji UMR Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, UMP Jadi Rp 5.729.876Pinjaman Rp 50 jutaPinjaman Rp 60 juta


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-31 04:08