Pintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir

2026-02-03 08:06:59
Pintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyiagakan pasukannya untuk mengantisipasi banjir di pesisir Kampar dan Pelalawan. Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitahuan pembukaan pintu air Waduk Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang, Kecamatan XIII Koto Kampar.Irjen Pol Herry mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima informasi langsung dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait jadwal pembukaan pintu air yang direncanakan mulai pukul 09.00 WIB pagi ini. Hal ini ia sampaikan saat memimpin Apel Antisipasi Banjir di Mapolda Riau.Kapolda menyampaikan langkah antisipatif ini diambil guna memitigasi dampak kenaikan debit air Sungai Kampar yang melintasi dua kabupaten besar, yakni Kampar dan Pelalawan. Menurutnya, Polri harus hadir sebagai garda terdepan dalam menghadapi situasi kedaruratan."Hari ini kita hadir bersama untuk membuat komitmen bahwa kita harus siap sedia. Bukan karena kita takut dengan pembukaan pintu air tersebut, tetapi ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," kata Irjen Herry Heryawan, Selasa (30/12/2025).Guna memastikan kesiapan di lapangan, Kapolda bersama PJU dijadwalkan bertolak menuju area waduk dan aliran sungai pada pukul 11.00 WIB siang nanti. Selain mengecek kondisi pintu air, fokus utama Kapolda adalah memantau desa-desa dan kampung di sepanjang pesisir Sungai Kampar."Kita akan melakukan pengecekan di sana, sekaligus memastikan sosialisasi sampai ke masyarakat pesisir. Dampak dari kenaikan debit air ini harus diminimalisir agar tidak menimbulkan kerugian, terutama terkait keselamatan nyawa masyarakat kita," tambahnya.Kapolda juga mengimbau warga yang beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Kampar untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas di sungai, dan segera mengikuti arahan petugas di lapangan jika terjadi kenaikan air secara mendadak.Meski berdasarkan informasi awal kenaikan air diprediksi masih berada dalam batas aliran sungai dan tidak meluap ke daratan secara ekstrem, Kapolda tetap memerintahkan penyusunan skenario terburuk.Polda Riau kini tengah melakukan pengaturan untuk deploy atau penempatan pasukan di titik-titik strategis. Sinergi dengan stakeholder terkait terus diperkuat agar penanganan di lapangan dapat berjalan sinkron."Kita harus menyiapkan potensi bencana dengan skenario yang matang. Jika situasi emergency benar-benar terjadi, pasukan kita sudah berada di posisi masing-masing dan siap melakukan aksi penyelamatan," pungkas jenderal bintang dua itu.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 08:13