- Indonesia tercatat beberapa kali mengalami bencana besar yang berstatus bencana nasional, meskipun jumlahnya tidak banyak.Bencana ini memberikan dampak yang meluas, korban jiwa besar, serta kebutuhan penanganan berskala nasional.Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menyebut hanya ada dua bencana yang pernah ditetapkan sebagai bencana nasional, yaitu tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19."Yang pernah ditetapkan Indonesia sebagai bencana nasional itu hanya Covid-19 dan tsunami Aceh 2004. Sementara bencana besar lain seperti gempa Palu, NTB, dan Cianjur pun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional," ujar Suharyanto dalam konferensi pers, Jumat .Baca juga: Apa Itu Bencana Nasional? Pahami Pengertian dan Kriteria PenetapannyaMeski begitu, dalam catatan lainnya menyebut gempa dan tsunami Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 1992 juga termasuk bencana nasional.Bencana gempa dan tsunami Flores terjadi pada 12 Desember 1992. Gempa berkekuatan sekitar 7,8 magnitudo mengguncang wilayah Pulau Flores, NTT, dan memicu tsunami besar yang menghantam kawasan pesisir utara.Sejumlah daerah terdampak parah, antara lain Maumere, Pulau Babi, dan wilayah pesisir Flores Timur. Gelombang tsunami dilaporkan mencapai ketinggian lebih dari 20 meter di beberapa titik.Baca juga: Kata Cak Imin Soal Status Bencana Nasional, yang Menentukan BNPB dan Kemenko PMKMenurut data pemerintah dan catatan kebencanaan nasional, bencana ini menyebabkan:Pemerintah kala itu menetapkan peristiwa ini sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 1992 tentang Penetapan Bencana Alam di Flores sebagai Bencana Nasional, karena dampaknya meluas dan membutuhkan penanganan lintas kementerian serta bantuan internasional.Baca juga: Soal Status Darurat Bencana Nasional Sumatera, Prabowo: Kita Terus Monitor, Nanti Dinilai...Gempa dan tsunami Aceh tahun 2022 merupakan bencana alam terbesar dalam sejarah Indonesia.Gempa berkekuatan 9,1–9,3 magnitudo terjadi pada 26 Desember 2004 di lepas pantai barat Aceh, lalu memicu tsunami raksasa yang juga melanda negara-negara di kawasan Samudra Hindia.Di Indonesia, wilayah paling terdampak adalah Aceh dan sebagian Sumatera Utara. Data resmi mencatat:Baca juga: Anggota DPR Desak Pusat Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana NasionalPemerintah Indonesia menetapkan peristiwa ini sebagai bencana nasional karena skalanya jauh melampaui kapasitas daerah. Hal itu termaktub dalam Keppres Nomor 112 Tahun 2004 tentang Penetapan Bencana Alam Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional dan Hari Berkabung Nasional.Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan menyatakan bahwa tsunami Aceh merupakan salah satu bencana kemanusiaan terbesar yang pernah terjadi.Kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020 dan menyebar di seluruh provinsi.
(prf/ega)
3 Contoh Bencana Nasional di Indonesia: dari Tsunami Flores hingga Covid-19
2026-01-11 22:40:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:56
| 2026-01-11 22:21
| 2026-01-11 21:13
| 2026-01-11 20:57










































