Pemkab Purworejo Resmi Terapkan QRIS untuk Retribusi Daerah, dari Parkir Hingga Pelayanan Kesehatan

2026-01-12 06:12:02
Pemkab Purworejo Resmi Terapkan QRIS untuk Retribusi Daerah, dari Parkir Hingga Pelayanan Kesehatan
PURWOREJO, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo resmi meluncurkan implementasi pembayaran retribusi daerah berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik.Implementasi QRIS ini mencakup e-retribusi sektor pariwisata dan olahraga, e-retribusi parkir, serta e-retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.Langkah tersebut menjadi terobosan Pemkab Purworejo dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi daerah sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem keuangan digital yang inklusif.Baca juga: Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Pakai QRIS di Luar Negeri Lebih Murah dan PraktisBupati Purworejo Yuli Hastuti menegaskan, penerapan QRIS pada retribusi daerah merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.“Dengan QRIS, pembayaran retribusi dapat dilakukan secara non-tunai, cepat, aman, dan tercatat secara sistematis,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis ."Ini akan meningkatkan efisiensi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah," sambung Yuli.Menurut Yuli, digitalisasi retribusi daerah juga berperan penting dalam mendukung inklusi keuangan serta memperkuat ekosistem ekonomi digital di Kabupaten Purworejo.Masyarakat dinilai semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran, sementara pemerintah daerah memperoleh data transaksi yang lebih akurat dan terintegrasi.“Ke depan, implementasi QRIS retribusi daerah akan terus dikembangkan dan diperluas ke berbagai sektor lainnya, dengan diiringi sosialisasi serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dan petugas lapangan,” tambahnya.


(prf/ega)