Dugaan Pelanggaran UU ITE Ditemukan Nex Parabola di Wilayah Proyek BP Tangguh

2026-01-11 22:10:59
Dugaan Pelanggaran UU ITE Ditemukan Nex Parabola di Wilayah Proyek BP Tangguh
Jakarta Pada Desember 2024, Nex Parabola melaporkan ke Polda Metro Jaya adanya temuan dugaan pelanggaran UU ITE, yakni pemindahan atau pentransferan informasi elektronik secara tanpa hak atau melawan hukum, atas konten siaran Liga Inggris yang terjadi di kawasan dome/mess pekerja di wilayah proyek BP Tangguh.Kejadian ini terungkap saat Tim Nex Parabola mendeteksi adanya akses tidak sah yang mengganggu hak siar resmi.Nex Parabola telah melakukan upaya hukum secara aktif untuk menindak pelanggaran tersebut.AdvertisementNex Parabola juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya hukum guna menegakkan aturan dan menindak tegas pelanggaran illegal access di seluruh Indonesia, demi melindungi hak siar dan menjaga ketertiban dalam penyiaran.


(prf/ega)