YOGYAKARTA, – Keluhan wisatawan terkait mahalnya harga sewa tikar di Pantai Drini, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet.Keluhan tersebut diunggah oleh akun TikTok @emmy_store08 yang mengaku kaget dengan tarif sewa tikar di Pantai Drini."Seumur umur baru nemu Sewa TIKAR TERMAHAL gaessss.... 1tikar 50rb pdhl tadi 2tikar 100rb cuman Buat sewa TIKAR... padahl disitu kita juga Beli Kelapa muda dan MIE ...saya penjelajah PANTAI baru Sekali ini Di DRINI TIKAR 50rb," tulis akun tersebut.Ketua Pokdarwis Pantai Drini Marjoko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu .Saat itu, seorang pengunjung berniat menyewa tikar dan telah dijelaskan oleh penjaga lapak mengenai tarif sebesar Rp 50.000 per tikar.Setelah disepakati menyewa dua tikar, pembayaran dilakukan oleh orang lain dari satu rombongan yang sama."Yang ditawari tikar Rp 50.000 itu kemungkinan tidak disampaikan ke rombongannya sehingga terjadi miskomunikasi. Akhirnya, yang membayar biaya sewa tikar itu bukan orang yang negosiasi sewa tikar alias beda orang. Sehingga yang membayar kaget, kok bisa semahal itu harga sewa tikarnya," kata Marjoko saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin .Baca juga: Sopir Rekam Wisatawan Mandi di Pantai Drini Gunungkidul Diamankan PolisiMarjoko menegaskan, tarif sewa tikar Rp 50.000 per dua jam hanya diberlakukan saat akhir pekan dan hari libur. Sementara untuk sewa payung dikenakan tarif Rp 30.000.Untuk hari biasa, pelaku usaha tidak memberlakukan tarif sewa tikar. Pengunjung cukup membeli makanan dan minuman untuk menikmati fasilitas tikar di Pantai Drini."Hari biasa tikar di gazebo dan pasiran itu gratis, jadi cukup jajan makanan dan minuman saja. Begitu pula untuk payung," ucap Marjoko.Marjoko menyampaikan tidak ada sanksi bagi penyedia jasa sewa tikar dalam kasus tersebut.Namun, pihak pengelola akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang."Intinya kalau ada yang mau pakai tikar saat akhir pekan dan hari libur langsung disampaikan kepada yang mau menyewa," ucap dia.Baca juga: Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak Nutuk Harga saat Libur NataruKepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Oneng Windu Wardana mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penyelenggaraan pariwisata selama libur dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.SE tersebut telah disebarkan kepada seluruh pelaku wisata di Gunungkidul. Salah satu poinnya adalah imbauan agar pelaku wisata tidak menaikkan harga secara tidak wajar."Kalau wisatawan kapok kedepannya akan mengurangi kunjungan wisata," ucap Oneng.Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dispar Gunungkidul Supriyanta menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola Pantai Drini dan melakukan pembinaan."Kami sudah mengambil tindakan pembinaan dan berkoordinasi dengan Pokdarwis setempat," kata dia.
(prf/ega)
Viral Keluhan Wisatawan soal Sewa Tikar Rp 50.000 di Pantai Drini Gunungkidul, Ini Kronologinya
2026-01-13 22:09:49
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 21:14
| 2026-01-13 20:38










































