JAKARTA, - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ke Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa .“Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, M Firman Akbar dalam keterangannya, Rabu .Selain Nadiem, tiga terdakwa lain akan menghadapi dakwaan pada hari yang sama. Mereka adalah Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.Baca juga: Pengacara Nadiem Klaim Chromebook Bisa Blokir Judol hingga Situs Porno Dan, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.Sementara, berkas perkara untuk tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 belum dapat dilimpahkan karena ia masih buron.Pada kasus ini, Nadiem disebutkan sudah mulai membahas soal pengadaan Chromebook sebelum ia dilantik menjadi menteri.Bahkan, Nadiem sudah membuat satu grup WhatsApp khusus bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kemudian ditunjuk sebagai staf khususnya.Grup bernama “Mas Menteri Core” ini dibuat pada Agustus 2019.Baca juga: Pengacara Nadiem Komentari Fenomena Vonis Pengadilan yang Dibatalkan PresidenSementara, Nadiem baru resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud pada 19 Oktober 2019.Dalam grup WA ini, Nadiem bersama dua stafsusnya ini sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.Setelah resmi dilantik, Nadiem pun melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.Pertemuan ini dilakukan agar produk Google masuk dalam pengadaan tahun berjalan.Pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pernah terjadi pada Februari 2020.Saat itu, mereka membicarakan program-program dari Google yang akan digunakan, termasuk program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik.Baca juga: Lima Hakim Ditunjuk untuk Adili Nadiem Makarim Cs
(prf/ega)
Nadiem Makarim Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Chromebook 16 Desember
2026-01-12 23:29:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 23:23
| 2026-01-12 21:57
| 2026-01-12 21:24
| 2026-01-12 20:53










































