Resmi Diputus Kontrak ADOR, Danielle NewJeans Terancam Denda hingga Rp 1,2 Triliun

2026-02-05 05:18:59
Resmi Diputus Kontrak ADOR, Danielle NewJeans Terancam Denda hingga Rp 1,2 Triliun
JAKARTA, – Danielle NewJeans resmi keluar dari agensi ADOR.Pada 29 Desember, ADOR merilis pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa mereka telah memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif Danielle. Agensi menilai kerja sama tidak lagi dapat dilanjutkan, baik sebagai anggota NewJeans maupun sebagai artis di bawah naungan ADOR.Baca juga: Danielle Diberhentikan dari NewJeans, ADOR Akan Ajukan Gugatan HukumDalam pernyataannya, ADOR juga mengungkap rencana untuk menuntut tanggung jawab hukum terhadap salah satu anggota keluarga Danielle serta mantan CEO ADOR, Min Hee Jin. Keduanya disebut memiliki peran signifikan dalam memicu konflik internal yang berdampak pada tertundanya aktivitas dan kembalinya NewJeans ke industri hiburan.Pihak ADOR menjelaskan bahwa Danielle diduga telah menandatangani kontrak yang bertentangan dengan perjanjian eksklusifnya atau melakukan aktivitas hiburan secara independen tanpa persetujuan agensi. Baca juga: ADOR Resmi Putus Kontrak Danielle NewJeans, Siapkan Gugatan terhadap Min Hee JinMeski telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki pelanggaran tersebut, tidak ada tindakan korektif yang dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan, sehingga ADOR memutuskan mengeluarkan pemberitahuan pemutusan kontrak.Terkait nilai denda, ADOR belum mengungkapkan angka pasti. Namun, agensi menegaskan bahwa perhitungan akan dilakukan berdasarkan formula yang telah disepakati dalam kontrak.Baca juga: ADOR Tempuh Jalur Hukum untuk Lindungi NewJeans dari Konten MerugikanSpekulasi mengenai besarnya denda mencuat setelah pengacara Ahn Hee Chul dari firma hukum DLG menyebut bahwa satu anggota NewJeans berpotensi dikenai penalti hingga 108 miliar won atau sekitar Rp 1,2 triliun.Perkiraan bersaran denda tersebut dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan bulanan ADOR dan sisa masa kontrak. Meski demikian, ia menambahkan bahwa pengadilan dapat menurunkan nilai tersebut apabila dinilai tidak adil atau berlebihan.Baca juga: ADOR Segera Gelar Pertemuan Individu dengan Seluruh Member NewJeans Sebelumnya, kelima anggota NewJeans sempat menyatakan keinginan untuk tetap melanjutkan aktivitas grup bersama ADOR. Namun, dengan hanya empat anggota yang memperpanjang kontrak dan Danielle tidak termasuk di dalamnya, kini publik menyoroti kemungkinan NewJeans melanjutkan karier sebagai grup beranggotakan empat orang.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 05:13