Farhan Bakal Bongkar Teras Cihampelas karena Tak Miliki PBG dan SLF, Apa Itu?

2026-01-11 23:32:24
Farhan Bakal Bongkar Teras Cihampelas karena Tak Miliki PBG dan SLF, Apa Itu?
BANDUNG, - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan rencana untuk membongkar Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas. Padahal sebelumnya, ia menyatakan tidak akan membongkarnya.Keputusan ini diambil setelah Farhan melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pembangunan Teras Cihampelas satu dan dua tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)."Teras Cihampelas itu tidak punya PBG, tidak punya SLF, asli ini mah. Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya, jadi memang harus dibongkar," ujar Farhan saat ditemui di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin .Baca juga: Kinerja Farhan Selama 9 Bulan Dikritik Para Guru Besar di Bandung, Justru Masih DisayangFarhan menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum juga telah menyatakan bahwa Teras Cihampelas adalah bangunan gedung yang seharusnya memiliki PBG."Kalau secara aturan memang ternyata Teras Cihampelas itu tidak punya PBG, karena Kementerian PU sudah menyatakan itu bukan jalan, bukan jembatan, tapi bangunan dan tidak ada PBG-nya. Nah, sebagai bangunan, karena tidak punya PBG, otomatis tidak punya Sertifikat Laik Fungsi," tuturnya.KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Teras CihampelasBeberapa bulan lalu, Farhan mengungkapkan bahwa dirinya sempat menghadiri kegiatan senam bersama lebih dari 200 orang di Teras Cihampelas.Selama acara berlangsung, ia merasakan adanya guncangan akibat konstruksi yang tidak stabil ketika menampung beban dari banyak peserta."Kita akan melakukan penelitian dulu. Kalau memang ternyata hasil loading test resmi itu menunjukkan hasil yang kurang dari 100 persen, maka saya punya alasan kuat untuk membongkar," jelasnya.Baca juga: Farhan Ungkap Masalah Lain Teras Cihampelas: Tak Cuma Atas, Tiang Rusak Tali Air...Farhan menyatakan, sebelum melakukan pembongkaran, ia akan berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara."Kalau penelitiannya sah, benar, bisa diakui secara hukum, kita ajukan kepada Badan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, apakah boleh dibongkar atau tidak," ucapnya.Mengingat konstruksi yang rumit, Farhan mengakui bahwa proses pembongkaran Teras Cihampelas tidak akan mudah."Secara teknis, saya sebagai orang awam, melihat ke bawah itu tiangannya segitu-gitu. Gimana cara bongkarnya. Tapi tentu teman-teman yang mengerti teknologi, mengerti juga bagaimana cara membongkar," katanya.Meskipun rencana pembongkaran telah diumumkan, Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung akan tetap melakukan perawatan pada Teras Cihampelas, baik tahap satu maupun tahap dua, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut."Perawatan tetap ada, karena kalau tidak ada perawatan, nanti kalau rusak, jatuh bisa kena orang. Bagian bawahnya tetap kita beautifikasi untuk memberikan kesan supaya tidak kumuh, sesuai dengan saran Pak Gubernur," tandasnya.


(prf/ega)