- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera yang terdampak bencana untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pascabencana.Bahkan, Tito telah mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah melalukan perubahan APBD."Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan kepala daerah tersebut, 52 plus tiga provinsi, dan juga pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan menyesuaikan dengan kondisi yang baru," ujar Tito saat konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Menjelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin , dilansir dari Antara.Baca juga: Seskab Rinci Capaian Penanganan Bencana Sumatera: Jalan Putus Tersisa 6, 12 Jembatan TersambungTito menjelaskan, penyesuaian APBD perlu dilakukan karena situasi wilayah terdampak mengalami perubahan besar akibat bencana alam.Sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan rusak, bahkan ada desa yang terdampak parah hingga hilang.Untuk itu menurut Tito, APBD yang disusun sebelum bencana tidak lagi mencerminkan kebutuhan aktual di lapangan, mengingat kondisi lapangan terkini membutuhkan penanganan segera."Situasinya sudah berubah akibat bencana, ada yang desa yang hilang, ada yang jalan yang rusak, jembatan rusak, untuk itu APBD yang dibuat sebelum bencana itu sudah tidak relevan," tuturnya.Baca juga: Pemerintah Klaim Bangun 1.050 Hunian Sementara Korban Banjir Sumatera, Masinton: Tapteng Belum DapatSelain penyesuaian anggaran, Kemendagri juga mencatat adanya solidaritas antardaerah melalui penyaluran bantuan keuangan dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia kepada wilayah terdampak bencana di Sumatera.Bantuan tersebut disalurkan melalui asosiasi pemerintah daerah. Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menyalurkan dana sebesar Rp 5,7 miliar, sementara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyalurkan bantuan sebesar Rp 5 miliar.Dengan tambahan dukungan dari daerah lainnya, total bantuan keuangan antardaerah yang telah terkumpul mencapai Rp 59,5 miliar.Selain bantuan keuangan, Tito mengatakan sejumlah daerah juga memberikan dukungan dalam bentuk barang untuk membantu wilayah terdampak.Baca juga: 16.264 KK Korban Banjir Sumatera Pilih Terima Rp 600.000 Per Bulan Ketimbang HuntaraDia pun menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah dan asosiasi pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam membantu pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera."Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan kepala daerah yang telah membantu daerah tersebut," pungkasnya.
(prf/ega)
Pemda Terdampak Bencana di Sumatera Bisa Ubah APBD, Mendagri Terbitkan SE
2026-01-12 05:24:49
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:52
| 2026-01-12 04:29
| 2026-01-12 04:08
| 2026-01-12 03:02
| 2026-01-12 02:53










































