Dapat Surat ETLE tapi Kendaraan Sudah Dijual? Ini yang Harus Dilakukan

2026-02-05 15:03:54
Dapat Surat ETLE tapi Kendaraan Sudah Dijual? Ini yang Harus Dilakukan
SOLO, - Mendapatkan surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) padahal kendaraan sudah dijual bisa terjadi ketika pembeli belum melakukan proses balik nama.Akibatnya, pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE tetap dibebankan kepada pemilik lama.Selain merepotkan, kondisi ini juga dapat menimbulkan risiko administratif, seperti penagihan denda hingga kemungkinan pemblokiran STNK.Lantas, bagaimana jika kendaraan sudah dijual dan kena ETLE, apakah pemilik lama harus melakukan konfirmasi juga?Baca juga: Daftar Mobil Endipat Wijaya, Anggota DPR yang Sindir Donasi Rp 10 MTangkapan layar https://etle.polri.go.id/Dilansir dari laman resmi Konfirmasi ETLE Polri, pemilik kendaraan lama tetap disarankan untuk melakukan konfirmasi.“Dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi dalam usaha mentertibkan kepemilikan kendaraan. Dalam skenario terburuk di mana kendaraan terkait digunakan untuk tindakan kriminal, maka Anda sudah membantu mempermudah penyelidikan,” tulis keterangan dalam laman tersebut.Maka dari itu, diimbau kepada pemilik kendaraan agar segera mengurus proses balik nama atau melakukan pemblokiran STNK setelah menjual kendaraan.Langkah ini penting untuk mencegah kesalahan administrasi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.Baca juga: 52 Kabupaten di Sumatera Butuh Transportasi Perintis Pasca BanjirSementara, untuk konfirmasi pelanggaran juga dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi https://etle.polri.go.id, aplikasi pendukung, atau posko layanan kepolisian yang tersedia.Selain itu, bagi penerima notifikasi ETLE juga perlu meningkatkan kewaspadaan, karena dikhawatirkan pesan tersebut merupakan upaya penipuan yang memanfaatkan nama ETLE untuk mengirim tautan palsu.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Bersamaan dengan hal tersebut, pemateri sekaligus psikolog, Muslimah Hanif mengatakan, hasil dari rapid asesmen yang dilakukan menunjukkan lebih dari 50 persen peserta menunjukkan emosi cenderung sedih.Ada sebagian dari mereka menunjukkan hasil emosi senang karena dapat bermain dan berjumla dengan teman-temannya.Hasil lain juga didapat dari wawancara informal dengan kepala sekolah dan guru. Sebagian besar dari mereka masih merasa cemas dan memerlukan bantuan untuk mengurangi rasa khawatir terkait dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu serta dampak dari bencana yang terjadi, ujar Muslimah.Selanjutnya, Kemendikdasmen juga akan melakukan pendampingan psikososial di beberapa titik lokasi bencana. Dengan harapan, warga satuan pendidikan terdampak bencana tetap semangat dan terbangun rasa senang dalam proses pembelajaran.DOK. KEMENDIKDASMEN Mendikdasmen Abdul Mu?ti saat mengajak siswa menyanyi bersama di tenda darurat Dusun Suka Ramai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara .Pemulihan psikologis murid menjadi langkah penting sebelum proses belajar-mengajar dimulai kembali. Tanpa penanganan tepat, trauma ini dapat berkembang menjadi gangguan jiwa serius di kemudian hari dan menghambat potensi anak-anak dalam jangka panjang.Anak-anak dan remaja adalah kelompok sangat rentan terhadap trauma pascabencana. Mengalami banjir, kehilangan rumah, harta benda, atau bahkan orang yang dicintai dapat memicu gangguan kesehatan mental.Baca juga: Kementrans Monitoring Kawasan Transmigrasi Terdampak Banjir SumateraPenting juga untuk diingat bahwa guru juga menjadi korban dan mengalami trauma. Guru yang lelah secara emosional atau mengalami trauma sendiri tidak akan siap untuk mengajar secara efektif, yang pada akhirnya memengaruhi siswa.Dukungan tepat dan berkelanjutan sangat penting agar anak-anak dapat memproses trauma yang mereka alami, bangkit kembali, dan melanjutkan tugas perkembangan mereka dengan baik.

| 2026-02-05 13:32