Wanti-wanti DPR ke Pemerintah Soal Redenominasi Rupiah: Apa Sudah Siap?

2026-01-12 05:12:28
Wanti-wanti DPR ke Pemerintah Soal Redenominasi Rupiah: Apa Sudah Siap?
JAKARTA, - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan redenominasi rupiah kembali mengemuka dan menjadi sorotan di DPR RI.Sejumlah anggota dewan bahkan memberikan catatan serius agar pemerintah tak tergesa-gesa menjalankannya.Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengatakan bahwa redenominasi bukanlah kebijakan teknis sederhana seperti sekadar menghapus tiga digit nol pada uang rupiah.Dalam pandangannya, langkah tersebut mencakup perubahan struktur nominal yang menyentuh aspek psikologis publik, kebiasaan transaksi, hingga mekanisme pembentukan harga di pasar.Baca juga: Ketua Banggar Dorong Pemerintah Sosialisasikan Redenominasi, Beda dengan Sanering“Redenominasi itu memerlukan prasyarat. Yang pertama, pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya. Kemudian secara teknis, apakah pemerintah sudah siap?” ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa .Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa pelaksanaan redenominasi yang tidak dibarengi persiapan matang berpotensi memunculkan gejolak harga.Pelaku pasar, lanjut Said, dapat memanfaatkan masa transisi sebagai ruang permainan pembulatan harga yang merugikan konsumen.“Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi. Jangan dikira bahwa redenominasi itu sesuatu yang sekadar menghilangkan tiga nol di belakang,” kata dia.Baca juga: Warga Bersedia Dukung Redenominasi Asal Ekonomi StabilSaid kemudian memberi ilustrasi.Jika suatu barang yang sebelumnya dijual Rp 280 lalu setelah redenominasi dibulatkan menjadi Rp 300, kenaikan kecil itu dapat berlangsung secara luas dan berulang, hingga menghasilkan efek inflasi yang signifikan.“Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, kalau harga 280 dibulatkan 300 rupiah, maka inflatoirnya yang terjadi. Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran,” ucap politikus PDI-P tersebut.Said juga menyoroti risiko salah pemahaman di masyarakat.Redenominasi yang hanya menyederhanakan nominal tanpa mengubah nilai uang rawan disamakan masyarakat dengan sanering atau pemotongan nilai uang.Baca juga: Warga Khawatir Redenominasi Bikin Bingung, Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi“Sangat berbeda dengan sanering. Justru itu perlu sosialisasi. Jangan sampai redenominasi itu sama dengan bagi masyarakat, pemotongan uang. Nah, itu kan bahaya sekali,” jelas Said.Oleh sebab itu, Said menilai pemerintah perlu mengalokasikan waktu sosialisasi yang intensif sebelum kebijakan diterapkan.


(prf/ega)