JAKARTA, - Ketua Umum (Ketum) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin mengungkap banyak dokumen penting dan barang berharga di rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu, yang habis terbakar.Adapun kebakaran terjadi di kediaman Khamozaro pada Selasa sekitar pukul 10.40 WIB dan membakar bagian kamar utama."Menurut keterangan beliau, satu-satunya bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama, yang mana dalam kamar tersebut terdapat semua dokumen penting serta barang-barang berharga yang semuanya habis terbakar," ungkap Yasardin dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis .Baca juga: Rumah Hakim Tipikor di Medan Terbakar, Legislator Duga Ada Kejahatan TerencanaBeruntungnya, api tidak menjalar ke tempat-tempat yang lain. Namun, akibat kebakaran membuat semua barang dan tempat penyimpanan dokumen milik Khamozaro ludes dilahap api."Akibat kebakaran tersebut semua penyimpanan dokumen serta barang berharga terbakar, hanya tinggal baju di badan saja," ujar dia.Atas musibah dan kejadian tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia menyatakan turut berduka yang mendalam. Ikahi juga berharap aparat berwajib untuk melakukan penyidikan penyebab kebakaran tersebut."Agar dilakukan penyidikan yang sungguh-sungguh apa sebetulnya yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut," lanjutnya.Baca juga: Ikahi: Perlindungan Hakim Minim, Harap Prabowo Beri AtensiYasardin masih belum mengatahui apakah kebakaran yang terjadi ini terkait dengan kasus korupsi yang ditangani Khamozaro atau tidak. Dia menyerahkan penyelidikan soal itu kepada pihak yang berwenang."Andaikata benar bahwa kebakaran ini ada hubungannya dengan perkara yang beliau sedang selesaikan, ini adalah sebuah teror pada rekan kami karena sedang menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai hakim dan ini akan menghambat penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.Ia pun mendorong agar hakim mendapatkan pengamanan yang memadai agar mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa ada tekanan dan ketakutan dalam menyelesaikan perkara."Berharap kondisi saat ini bisa menjadi alasan kuat untuk segera merealisasikan konsep pengamanan hakim yang ada dalam RUU Jabatan Hakim yang sekarang sudah berada di Komisi III," tuturnya.Baca juga: Kesaksian Satpam Kompleks Dapati Rumah Hakim Kasus Korupsi di Medan TerbakarKhamozaro diketahui merupakan hakim yang beberapa kali menangani perkara korupsi di Sumatera Utara.Sejak akhir September 2025, ia memimpin sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar yang menyeret sejumlah pejabat di antaranya Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.Selain itu, turut terlibat eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto; serta dua kontraktor, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Akhirun Piliang dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani.
(prf/ega)
Ikahi Ungkap Dokumen Penting-Barang Berharga di Kamar Hakim Khamozaro Habis Terbakar
2026-01-12 05:42:10
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:45
| 2026-01-12 04:45
| 2026-01-12 04:32
| 2026-01-12 03:54










































