JAKARTA, - Pemerintah memastikan bahwa jemaah haji 2026 akan mendapatkan 27 kali makan selama berada di Madinah, dan 84 kali makan selama masa tinggal di Mekkah.Kepastian itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI M. Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa .“Selama berada di Madinah, jemaah mendapatkan layanan konsumsi sebanyak 27 kali makan, yaitu tiga kali sehari,” ujar Irfan.Dia menegaskan bahwa penyedia layanan wajib memenuhi komitmen waktu penyajian.Baca juga: Hotel Jemaah Haji Indonesia Maksimal 4,5 Km dari Masjidil Haram, 1 Km dari Masjid NabawiUntuk sarapan paling lambat pukul 05.00 WIB agar tidak mengganggu aktivitas keberangkatan kegiatan.“Makan pagi paling lambat pukul 5.00 sampai 5.30 waktu Arab Saudi, makan siang pukul 11.00 sampai 11.30, dan makan malam pukul 17.00 sampai 17.30,” ucap Irfan.Selain itu, jemaah juga memperoleh paket makan selama perjalanan darat dari Madinah menuju Mekkah sebagai bekal perjalanan antar kota perhajian.Untuk di Mekkah, pola konsumsi ditingkatkan mengingat durasi masa tinggal yang lebih panjang.Baca juga: Arab Saudi Bakal Periksa Kesehatan Jemaah Haji Secara Acak di BandaraIrfan menjelaskan bahwa setiap jemaah akan mendapatkan layanan makan sebanyak 84 kali dengan pola tiga kali penyajian per hari.“Menu disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi jemaah, mencakup hidangan utama berbasis nasi, protein, sayuran, buah, dan air mineral. Komitmen waktu distribusi makanan juga ditetapkan secara ketat, yaitu makan pagi pukul 5.00, makan siang paling lambat pukul 11.00, dan makan malam paling lambat pukul 17.00 waktu Arab Saudi,” kata Irfan.Irfan menambahkan, standar waktu penyajian konsumsi baik di Madinah maupun Mekkah itu ditetapkan agar jemaah dapat menjalankan ibadah tanpa harus meninggalkan kebutuhan asupan harian.
(prf/ega)
Menhaj: Jemaah Haji Dapat Makan 27 Kali di Madinah, 84 Kali di Mekkah
2026-01-11 03:58:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:01
| 2026-01-11 03:44
| 2026-01-11 03:43
| 2026-01-11 02:57










































