- Mulai tahun 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) akan menjangkau siswa TK. Perluasan ini memberi kesempatan lebih besar bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pendidikan, sekaligus melanjutkan penyaluran PIP 2025 yang masih berjalan.Lantas, berapa besaran PIP 2025 dan yang akan direncanakan? Selain itu, bagaimana caranya mendaftar serta proses pencairannya?Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 Lewat Situs Resmi, Segini Bantuannya SD-SMAUntuk 2026, bantuan PIP bagi siswa TK adalah Rp 450.000. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan komitmen pemerintah dalam memperluas cakupan bantuan. "Komitmen kami adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, memperbaiki yang kurang, dan menyempurnakan yang sudah berjalan," ujar Abdul Mu'ti, dikutip dari Kompas.com, .Pada PIP 2025, besaran dana berbeda di setiap jenjang dengan rincian berikut:Sementara untuk rencana 2026 yakni:Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan PIP? Ini Panduan Lengkap untuk Siswa SD hingga SMAPenerima PIP adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Mereka yang terdaftar di DTKS, pemegang KIP, penerima PKH atau KKS, serta siswa dengan SKTM dapat masuk prioritas.Kategori lain yang berhak termasuk yatim, piatu, siswa terdampak bencana, siswa berkebutuhan khusus, dan siswa dengan kondisi tertentu. Bagi jenjang di atas TK, sebagian siswa masih berada pada tahap SK Nominasi PIP dan menunggu SK Pemberian untuk pencairan.Baca juga: Cara Cek PIP Oktober 2025 lewat Hp, Ini Link dan Besaran BantuannyaAdapun cara daftar PIP 2026 untuk siswa TK mengikuti langkah yang digunakan pada SD–SMA. Pada jenjang lain, prosesnya sama. Sekolah menjadi pihak yang memeriksa dokumen sebelum data dikirimkan ke pusat.Mengacu pada PIP 2025, dana dicairkan secara bertahap dalam tiga termin.Dana hanya cair setelah sekolah menerima SK resmi dan bank menuntaskan validasi data. Selain itu, rekening SimPel juga harus aktif. Adapun daftar bank penyalur antara lain:Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP 2025 Tanpa Ribet, Lewat SIPINTAR atau WebsiteStatus penerima PIP dapat dicek secara online melalui pip.kemendikdasmen.go.id atau dibantu oleh operator sekolah.Apabila ingin mengecek secara mandiri, berikut langkah yang bisa diikuti:Jika siswa belum mengetahui NISN, data tersebut bisa diminta melalui sekolah atau dinas pendidikan.Baca juga: Cara Ambil Dana PIP 2025: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang TuaPemerintah mengalokasikan Rp 13,36 triliun untuk PIP 2025 dan menargetkan perluasan program untuk 2026.Dengan masuknya jenjang TK, akses bantuan pendidikan dapat dimulai sejak usia dini. Kebijakan ini mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan membantu mencegah putus sekolah.Program Indonesia Pintar (PIP) diharapkan menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu dan memberi dukungan pendidikan dasar hingga menengah secara berkelanjutan.(Sumber: Kompas.com/Sandra Desi Caesaria | Editor: Ayunda Pininta Kasih)
(prf/ega)
TK Mulai Dapat PIP 2026, Ini Besaran PIP 2025 hingga SMA/SMK
2026-01-12 04:29:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:57
| 2026-01-12 03:13
| 2026-01-12 03:08










































