JAKARTA, – Pemerintah tengah mengkaji penerapan label peringatan “Tinggi Gula” pada kemasan minuman manis sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut, kebijakan ini diharapkan dapat menekan konsumsi gula berlebih yang menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus diabetes dan gagal ginjal dini di Indonesia.“Minuman manis ini yang buat anak muda cuci darah dan obesitas, sehingga produktivitasnya terganggu. Pemerintah ingin masyarakat tahu kandungan gulanya sebelum membeli,” kata Zulhas dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Kamis .Baca juga: Pemerintah Tunda Aturan Label Makanan Tinggi Gula, Garam, dan Lemak Selama 2 TahunMenurut data International Diabetes Federation (IDF) 2024, jumlah penderita diabetes di Indonesia mencapai 20,4 juta jiwa. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi kelima dunia dengan prevalensi diabetes pada usia 20–79 tahun sebesar 11,3 persen—naik signifikan dibanding satu dekade lalu.Di sisi lain, konsumsi gula nasional periode 2024/2025 mencapai 7,6 juta ton. Studi menunjukkan lebih dari 75 persen remaja perkotaan di Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis minimal tiga kali per minggu, memperlihatkan tren gaya hidup tinggi gula yang mengkhawatirkan.Baca juga: Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Mulai 2026, Tarif Masih DigodokZulhas menilai, penerapan label “Tinggi Gula” akan memperkuat transparansi informasi pangan dan menjadi peringatan visual bagi konsumen. Langkah ini juga diharapkan mendorong industri untuk berinovasi menghadirkan produk yang lebih sehat.“Model seperti ini sudah diterapkan di Thailand, Chile, dan Singapura, dan hasilnya cukup efektif mengedukasi masyarakat,” ujar Zulhas.Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan bentuk pelarangan, melainkan upaya pemerintah untuk membangun kesadaran publik.“Kita tidak melarang orang minum manis, tapi masyarakat harus tahu risikonya. Kalau anak muda sehat, Indonesia produktif,” tutup Zulhas.Baca juga: Maju Mundur Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis
(prf/ega)
Zulhas: Pemerintah Kaji Label “Tinggi Gula”, Sinyal Peringatan bagi Anak Muda
2026-01-12 06:46:24
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:56
| 2026-01-12 05:59
| 2026-01-12 05:59
| 2026-01-12 05:21










































