Gus Ipul soal Donasi Publik untuk Bencana Sumatera: Tak Perlu Izin

2026-01-11 14:34:12
Gus Ipul soal Donasi Publik untuk Bencana Sumatera: Tak Perlu Izin
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan donasi publik untuk bencana Sumatera tidak memerlukan izin dari Kemensos atau dinas sosial (dinsos) terkait. Dia mengatakan dalam situasi bencana, pengumpulan donasi bisa dilakukan tanpa izin dulu.Dia menjelaskan semestinya pengumpul donasi membuat perizinan sebelum menghimpun donasi dari masyarakat. Namun perizinan ini dapat dikesampingkan jika dalam kondisi darurat."Memang dalam ketentuannya itu, jika mengumpulkan dana dari masyarakat, itu bisa dilakukan, bisa dimulai dengan mengajukan izin lewat online dan tidak rumit ya. Setelah itu, nanti setelah dikumpulkan, dilaporkan," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025)."Lalu bagaimana dengan bencana? Dipersilakan, tidak perlu izin, langsung saja lakukan," sambungnya.Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengumpulan donasi bencana Sumatera, seperti yayasan, komunitas, ataupun perorangan.Meski begitu, Gus Ipul mengimbau agar lembaga atau perorangan yang mengumpulkan donasi tetap mengurus perizinan setelah penyaluran donasi selesai. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan pertanggungjawaban dari pihak terkait."Tanggung jawabnya juga sangat mudah ya. Di bawah Rp 500 juta cukup audit intern. Kalau di atas Rp 500 juta dengan audit dari akuntan publik," ujar dia.Dia menjelaskan audit itu dilakukan agar donasi yang dikumpulkan dari masyarakat dapat dipertanggungjawabkan peruntukan serta penyaluran ke penerima manfaat.Menurutnya, donasi yang disertai perizinan akan membuat masyarakat semakin percaya untuk memberikan donasi. Selain itu, lembaga yang mengumpulkan dana juga semakin kredibel di mata masyarakat."Jadi saya ingin ini dipahami dengan baik. Jadi kita tidak menghambat. Boleh, ndak ada masalah, tidak perlu izin dulu kalau memang memerlukan kecepatan karena mau membantu keluarga korban ya, atau membantu masyarakat yang memang mendesak untuk memerlukan bantuan, silakan saja dilakukan," tuturnya.Di sisi lain, Kemensos juga akan mendapatkan data korban yang telah menerima bantuan. Dia mengatakan perlu disampaikan transparansi penerimaan dan penyaluran donasi untuk mencegah kasus yang tak diinginkan."Tapi, setelah nanti selesai, harapan saya diproses izinnya, lalu kemudian dipertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan itu. Tidak hanya kepada kami semata, tapi yang lebih penting adalah kepada publik. Jadi publik tahu, donasi atau uang yang disumbangkan itu dimanfaatkan untuk apa," pungkasnya.Tonton juga video "Gus Ipul-Khofifah Hadiri Rapat Pleno Penentuan Pj Ketum PBNU"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-11 13:44