TEGAL, - Seorang pria bertelanjang dada dan berkalung amplop coklat diarak puluhan warga mengitari Alun-alun Kota Tegal hingga berakhir diserahkan ke Markas Polres Tegal Kota, Senin malam.Warga berinisial J tersebut kini diamankan di Markas Polres Tegal Kota.J dilaporkan warga karena diduga melakukan penipuan dengan iming-iming bisa memasukan korbannya bekerja di PT Freeport Indonesia.Baca juga: Kronologi 2 Remaja Tegal Tewas Lompat dari Jembatan, Abaikan Peringatan Warga Demi KontenKasatreskrim AKP Eko Setiabudi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap J dan saksi-saksi yang mengaku sebagai korban."Masih kita periksa semuanya. Berapa kerugian yang diperbuat oleh saudara inisial J ini," kata Eko usai konferensi pers di Markas Polres Tegal Kota, Selasa .Meski telah diamankan agar tidak diamuk massa, J masih berstatus sebagai saksi untuk diperiksa.Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi yang mengaku telah ditipu oleh J."Masih kita dalami, apakah perannya seperti apa. Masih kita dalami semuanya. Tadi malam benar diarak dan dibawa ke Polres Tegal Kota. Sekarang masih di dalam," kata Eko.Hasil penyelidikan sementara, kata Eko, J menarik uang dan menjanjikan pekerjaan di PT Freeport. Para korbannya berasal dari Kota Tegal dan sekitarnya."Masih kita dalami terkait kerugian yang dialami oleh para korban. Tadi malam masih kami lakukan pemeriksaan 40 orang yang mengaku korban," kata Eko.Baca juga: Menteri Bahlil Sebut Longsor Tambang Freeport Ganggu Pasokan Emas AntamEko mengungkapkan hasil pemeriksaan awal, warga ada yang menyerahkan Rp 75.000 sampai Rp 100.000. "Kalau total kurang lebih Rp 4.750.000," kata Eko.Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 20 orang yang merasa ditipu oleh J."Informasinya memang sampai ratusan. Bagi warga yang merasa menjadi korban agar datang ke Polres," pungkas Eko.
(prf/ega)
Tipu Puluhan Warga Modus Kerja di PT Freeport, Pria di Tegal Diarak ke Kantor Polisi
2026-01-11 03:40:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 02:32
| 2026-01-11 02:22
| 2026-01-11 01:37










































