Segini Harta Kekayaan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto yang Digeledah KPK

2026-01-12 04:49:57
Segini Harta Kekayaan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto yang Digeledah KPK
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada Senin .Langkah tersebut dikonfirmasi langsung oleh KPK.“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH (SF Hariyanto) Plt. Gubernur Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Senin .Menurut Budi, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka pengusutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.Baca juga: 3 Terdakwa Dapat Rehabilitasi Prabowo, Bagaimana Status Kasus Korupsi ASDP?“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu,” ujarnya.Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerasan di Pemprov Riau pada Rabu .Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.Penggeledahan rumah dinas Plt Gubernur Riau tersebut pun ikut menyorot profil dan laporan harta kekayaan SF Hariyanto.Lantas, seberapa besar kekayaan yang dimiliki SF Hariyanto?Baca juga: Jaksa Turkiye Tuntut 2.000 Tahun Penjara Wali Kota Istanbul terkait KorupsiBerdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2023, S. F. Hariyanto yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau melaporkan total kekayaan mencapai sekitar Rp 14,05 miliar.Mayoritas harta tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp 12,1 miliar.Aset properti yang dimiliki tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Pekanbaru hingga kawasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.Di Pekanbaru, S. F. Hariyanto tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan serta satu bidang tanah.Sebagian besar aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri, sedangkan sisanya berasal dari hibah yang dibuktikan dengan akta.Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja yang Perlu Diketahui?Nilai masing-masing properti bervariasi, berkisar antara Rp 264 juta hingga Rp 974 juta.


(prf/ega)