BANYUMAS, - Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan inisiatif gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.Langkah ini diambil mengingat masih banyak pekerja seperti penderes, tukang becak, buruh harian, pekerja rumah tangga, pedagang kaki lima, atlet disabilitas, dan pekerja informal lainnya yang belum mendapatkan jaminan sosial.Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan bahwa gagasan ini merupakan inisiatif Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, sebagai upaya kolaboratif untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial.Baca juga: 21 Rumah di Banyumas Retak dan Amblas akibat Pergerakan Tanah, Penghuni Diungsikan"Konsep akan diwujudkan melalui skema penyisihan sebagian gaji ASN untuk membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan," kata Agus saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis .Agus menambahkan bahwa pihaknya sedang merancang mekanisme partisipasi bagi pejabat struktural, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Camat, hingga pejabat eselon III."Misalnya, Pak Bupati membiayai 10 orang, saya dan Asisten serta kepala dinas masing-masing 10 orang. Jika per bulan iuran Rp 16.800 per orang, maka jika saya membiayai 10 warga, saya mengeluarkan Rp 168.000 per bulan dari uang pribadi. Saya kira tidak terlalu berat," jelas Agus.Pemkab Banyumas berencana menggelar rapat pimpinan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada bulan Desember mendatang.Baca juga: Kasus Pengeroyokan Warga Banyumas di Rumah ASN Guru di Purworejo Sisakan Pilu, Sertifikat Jaminan Utang Ikut HilangAgus akan mengusulkan dan meminta persetujuan untuk pelaksanaan skema pembiayaan tersebut."Sasaran utama program ini adalah mereka yang selama ini rentan secara ekonomi dan tidak terjangkau perlindungan formal," ujar Agus.Program ini diharapkan dapat mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan jumlah pekerja informal yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan."Dengan demikian, mereka dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja," imbuh Agus.
(prf/ega)
Pejabat Pemkab Banyumas Akan Patungan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
2026-01-12 06:14:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:45
| 2026-01-12 06:10
| 2026-01-12 05:56
| 2026-01-12 04:33
| 2026-01-12 04:08










































