JAYAPURA, - Tim khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pertemuan dengan Gubernur Papua Mathius D Fakhiri dan memaparkan hasil audit di 4 rumah sakit di Jayapura, yakni RSUD Yowari, RSUD Abepura, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Dian Harapan.Audit itu terkait kasus meninggalnya Irene Sokoy dan sang bayi karena ditolak 4 rumah sakit tersebut. Dari hasil audit itu, Tim Khusus Kemenkes RI memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan pelayanan di rumah sakit. Rekomendasi itu terbagi dalam tiga jangka waktu.Baca juga: Kemendagri Turunkan Tim Investigasi ke Jayapura Terkait Meninggalnya Irene SokoyUntuk jangka pendek, tim Kemenkes merekomendasikan penempatan Spesialis Obstetri Ginekologi (SpOG) untuk standby pada saat momen Natal dan Tahun Baru, dan menghidupkan kamar operasi emergency (yang ada di kamar bersalin) di RSUD Abepura.Sementara untuk jangka menengah, tim Kemenkes merekomendasikan penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), perbaikan sistem rujukan, perbaikan sistem remunerasi berbasis kinerja dan skema cepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis.Baca juga: Kasus Irene dan Bayinya Meninggal, Wawalkot Jayapura: Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien!Untuk jangka panjang, direkomendasikan perbaikan tata kelola rumah sakit mencakup bidang keuangan, bidang pelayanan medis, bidang SDM, pendidikan dan penelitian serta bidang operasional.Selain itu, tim audit Kemenkes juga merumuskan 10 rekomendasi kritis yang harus segera diimplementasikan untuk menjamin keselamatan pasien, yaitu menambah SpOG dan buat sistem back-up yang melibatkan dokter jaga IGD pada semua kasus obstetri dan larangan pelaksanaan induksi aksitosin tanpa kesiapan operasi SC.Selanjutnya, monitoring denyut jantung janin dan kontraksi uterus atau DJJ dan His wajib dan ketat (partograf). Laboratorium wajib buka 24 jam. Ambulans dan driver standby 24 jam.Wajib konfirmasi RS tujuan sebelum merujuk pasien. Formulir rujukan dan observasi ambulans harus lengkap. Audit rekam medis harian (validitas TTD dan asesmen) dan Program PONEK & In House Training (IHT) wajib dan berkelanjutan.Menyikapi rekomendasi itu, Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri mengatakan siap menjalankan rekomendasi itu untuk perbaikan layanan kesehatan di Papua."Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi ini guna memastikan pelayanan kesehatan di Papua dapat berjalan lancar dan masyarakat terlayani sebaik-baiknya," ujarnya.
(prf/ega)
Rekomendasi Kemenkes untuk RS di Jayapura Pasca-kasus Meninggalnya Irene Sokoy
2026-01-12 04:38:46
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:00
| 2026-01-12 04:52
| 2026-01-12 04:21
| 2026-01-12 02:58
| 2026-01-12 02:55










































