Dirut Versi Lama Bantah WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: Justru Mereka Dipukuli

2026-01-12 17:44:03
Dirut Versi Lama Bantah WNA China Serang TNI di Tambang Ketapang: Justru Mereka Dipukuli
PONTIANAK, – Direktur Utama versi manajemen lama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Li Changjin, membantah keras tudingan bahwa 15 pekerja Warga Negara Asing (WNA) asal China menyerang anggota TNI di area tambang emas PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.Li menilai isu tersebut sebagai rumor dan kebohongan yang sengaja disebarkan oleh Firman dan Imran, yang mengklaim sebagai manajemen baru perusahaan.“Firman dan Imran secara ilegal menduduki lokasi pertambangan SRM serta tanah milik Pamar Lubis. Mereka kemudian menggunakan TNI untuk menjaga kawasan SRM,” kata Li Changjin melalui keterangan tertulis, Kamis .Baca juga: Duduk Perkara 15 WNA China Bentrok dengan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang Li menyayangkan sikap komandan TNI di Ketapang yang disebutnya langsung mempercayai narasi penyerangan tanpa penyelidikan mendalam, lalu mengirim tambahan personel untuk mengamankan seluruh pekerja WNA.Ia meminta Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD) melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.“Harus diselidiki secara objektif, apakah tentara yang melakukan pemukulan atau pekerja China yang memukul. Jika memang pekerja kami yang memukul, mana korbannya? Pekerja China sudah pasti takut terhadap tentara, apalagi sampai berani menyerang,” ujar Li.Li Changjin mengungkapkan terdapat sembilan pekerja WNA asal Tiongkok yang justru menjadi korban penganiayaan. Mereka disebut dipukuli dan diinjak saat berada di dalam truk.“Mereka dipukuli dan diinjak di dalam truk hingga mengalami luka lebam di bagian punggung, dada, dan paha,” ungkapnya.Baca juga: Bentrok WNA China dan Prajurit TNI Buka Sengketa Manajemen Tambang Emas, Dirut Lama Li Changjin Disebut Buronan InterpolMenurut Li, seluruh pekerja WNA tersebut memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang diterbitkan Kantor Imigrasi Ketapang, sehingga keberadaan mereka dinyatakan legal.Ia menegaskan tidak ada bukti signifikan yang menunjukkan pekerja SRM menyerang prajurit TNI.“Tidak ada bukti signifikan dalam video yang beredar yang memperlihatkan pekerja teknis SRM merusak mobil atau menyerang TNI. Justru mereka menjadi korban pemukulan saat dibawa menuju kantor imigrasi,” tegas Li.Li Changjin juga mempertanyakan keberadaan prajurit TNI di dalam area tambang SRM yang menurutnya merupakan wilayah sipil.“Mengapa prajurit TNI melakukan latihan dasar militer di dalam area tambang SRM tanpa pemberitahuan terlebih dahulu? Area tambang SRM adalah wilayah sipil, bukan wilayah militer,” ucapnya.Ia meminta kuasa hukum Firman, Muchamad Fadzri, menghentikan penyebaran informasi yang dinilainya menyesatkan, termasuk klaim bahwa pekerja Tiongkok melakukan latihan dasar militer dan menyerang aparat.Menurut Li, konflik sebenarnya terjadi antara Firman dan Imran dengan para pekerja SRM. Keduanya disebut berupaya mengusir pekerja Tiongkok dan memblokir akses mereka ke area pertambangan.


(prf/ega)