Rundown Konser BLACKPINK di Jakarta 2025

2026-01-12 06:06:42
Rundown Konser BLACKPINK di Jakarta 2025
JAKARTA, - Girl group asal Korea Selatan, BLACKPINK, akan segera menggelar konser di Jakarta.Antusiasme penggemar, BLINK, sudah terlihat tinggi.Banyak di antara mereka yang mulai mencari tahu jadwal atau rundown konser tersebut.Konser bertajuk “DEADLINE” ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 1 dan 2 November 2025, di Main Stadium Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.Baca juga: BLACKPINK Mulai Syuting Video Musik Baru, Siap Comeback?1. Venue Gate Open – 11:00 WIB2. Merchandise Open (Visa Infinite Cardholders only) – 11:00 WIB3. Merchandise Open (All ticket holders) – 12:30 WIB4. Door Open (Seating category) – 15:00 WIB5. BLINK PIT Entry – 17: 30 WIB6. Show Time – 18:30 WIBMelalui akun Instagram resmi iMe Indonesia, promotor menyampaikan catatan penting terkait kondisi cuaca di Jakarta.Baca juga: Ada Jisoo BLACKPINK dan Orm Kornnaphat, Ini Daftar Artis dengan EMV Tertinggi di Fashion Week SS26Mereka memutuskan untuk menunda waktu masuk ke area standing pit demi mencegah penonton mengalami heatstroke, kelelahan, atau pingsan akibat suhu yang terlalu panas.Selain itu, iMe Indonesia juga mengumumkan bahwa tiket konser untuk hari pertama dan kedua masih tersedia di situs tiket.com.Baca juga: Lisa BLACKPINK Akan Bintangi Film Netflix Extraction: Taego Bersama Ma Dong Seok1. Blink PIT Package (Standing) – Rp3.800.0002. Blink Package (Seating) – Rp3.800.000


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 04:20