BANDUNG, - Indonesian Politic Research and Consulting (IPRC) mengundang sejumlah guru besar dari beberapa universitas untuk mengevaluasi serta mengkritisi kinerja pemerintahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Pasangan ini disorot setelah genap menjabat selama 9 bulan. Diskusi bertajuk Forum Professor : Catatan Kritis Akhir Tahun 2025 dan Proyeksi 2026 Kinerja Wali Kota Bandung yang digelar di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung.Salah satu kritik berasal dari Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, Institut Teknologi Bandung (ITB), Harun Al Rasyid.Baca juga: Truk Sampah Terguling, Muatannya Tumpah di Jalan Raya Cianjur-BandungDia menyoroti kinerja Muhammad Farhan terutama dalam upaya penanganan banjir di Kota Bandung yang tidak kunjung selesai. Menurutnya, kinerja Farhan dalam menangani masalah banjir di Kota Bandung tersebut masih berada pada fase awal pergerakan.Namun di tengah upaya yang masih terbilang awal, Farhan justru dihadapkan pada persoalan non teknis yang cukup berat yakni ditetapkannya Wakil Wali Kota Bandung sebagai tersangka kasus dugaan 'Minta Proyek' oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Baca juga: 286 Rumah di Bojongsoang Bandung Terima Bantuan Sewa Hunian Selama Musim HujanHarun berharap, kasus yang menimpa Erwin tersebut tidak membuat semangat Farhan dalam membereskan masalah-masalah krusial di Kota Bandung menjadi kendor serta memengaruhi kinerja Pemerintah Kota Bandung dalam melayani warganya. "Terutama tadi masalah riil ya, utamanya drainase sudah harus bereslah. Jadi saya kira persoalan di luar teknis itu (kasus) sudah cukup berat. Mudah-mudahan tidak merambat ya. Nah, saya kira sekarang saatnya buat mengonsolidasikan," tuturnya.Agar tidak terus berulang, Harun mengatakan, pengawasan masyarakat di akar rumput terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan Pemkot Bandung harus lebih ditingkatkan. Baca juga: Viral Video Kakek Sakit Diangkut Ekskavator dari Kampung Terisolasi di Bandung BaratHal ini harus dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi. "Tadi dikatakan, kita hajar banjir dulu, tapi ya, harus ada yang mengawasi," ucapnya. Dia memaklumi bahwa permasalahan klasik di Kota Bandung masih belum sepenuhnya diatasi oleh Farhan, karena kerjanya pun yang belum sampai setahun.Meski begitu, dalam satu atau dua tahun ke depan, jika semangat tetap terjaga, dia berharap progres ke arah yang lebih baik bisa terlihat di Kota Bandung.Baca juga: Bencana Alam Jadi Tantangan Pengamanan Natal-Tahun Baru di Kabupaten Bandung"Lalu yang pabalatak-pabalatak (sampah) ya tunjukkan bisa beres. Kalau soal pedagang kaki lima (PKL) kan, susah-susah gampang," tandasnya.
(prf/ega)
Kinerja Farhan Selama 9 Bulan Dikritik Para Guru Besar di Bandung, Justru Masih Disayang
2026-01-12 03:04:01
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:25
| 2026-01-12 03:20
| 2026-01-12 02:49
| 2026-01-12 01:49
| 2026-01-12 01:21










































