Pramono Lantik KPID Jakarta, Ingatkan Integritas Siaran di Tengah Gempuran Digital

2026-01-12 03:48:53
Pramono Lantik KPID Jakarta, Ingatkan Integritas Siaran di Tengah Gempuran Digital
JAKARTA, – Gubernur Jakarta Pramono Anung melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balairung Balai Kota Jakarta, Rabu .Pramono menegaskan, tugas yang diemban para komisioner KPID tidak ringan karena menuntut integritas, independensi, dan keberanian dalam menegakkan aturan penyiaran.“Amanah ini menuntut integritas, independensi, serta keberanian dalam menegakkan regulasi penyiaran secara adil dan konsisten,” kata Pramono, Rabu.Ia mengapresiasi peran KPID DKI Jakarta yang dinilai konsisten menjaga kualitas siaran, terutama di tengah pesatnya perkembangan media.Baca juga: Pramono Akui Jumlah SLB Negeri di Jakarta Masih KurangMenurut Pramono, Jakarta memiliki pengaruh besar dalam dunia penyiaran nasional.Siaran dari Jakarta tidak hanya dikonsumsi warga ibu kota, tetapi juga membentuk pandangan publik di daerah lain.“Apa yang disiarkan dari Jakarta tidak hanya dikonsumsi oleh warganya, tetapi turut membentuk rujukan, narasi, dan persepsi publik di tingkat nasional hingga internasional,” kata dia.Pramono juga menyinggung tantangan penyiaran saat ini, mulai dari masifnya media digital hingga maraknya hoaks dan informasi menyesatkan.Karena itu, ia meminta KPID terus menjaga etika penyiaran dan melindungi kepentingan publik, terutama generasi muda.“Hadir sebagai penyeimbang, menjaga ruang siar tetap beretika sehat dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam melindungi generasi muda,” ungkap Pramono.Baca juga: Pramono Optimistis Pembangunan 2 PLTSa Bisa Kurangi Beban Sampah di BantargebangIa menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mendukung penyiaran berkualitas dengan tetap menghormati independensi KPID.Pramono berharap anggota KPID yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan menjaga ruang siar Jakarta tetap sehat serta bermanfaat bagi masyarakat.Berikut daftar anggota KPID Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028:


(prf/ega)