JAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan, penyusunan roadmap modernisasi moderasi konten game online tidak bermaksud untuk membatasi pertumbuhan industri game online.Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengatakan, peta jalan itu dibuat untuk memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab serta memperkuat ekosistem digital yang aman dan sehat.“Pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim, tetapi memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab,” kata Alex dalam keterangan resmi, Jumat .Baca juga: Komdigi Akan Susun Roadmap Modernisasi Moderasi Konten Game OnlineAlex menjelaskan, penyusunan roadmap ini merupakan langkah strategis menghadapi dinamika industri gim yang berkembang pesat.Peta jalan itu diharapkan dapat mewujudkan ekosistem gim daring yang tidak hanya mendukung kreativitas dan inovasi, tetapi juga menjamin keamanan pengguna, khususnya kelompok rentan seperti anak dan remaja.“Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi, pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” kata Alex.Baca juga: Komdigi Kumpulkan Pelaku Industri Game Online, Bahas Pengawasan hingga Moderasi KontenAlex juga menjelaskan bahwa pihaknya berencana melakukan tindak lanjut, mulai dari penyelenggaraan rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan publisher, hingga penyusunan roadmap moderasi konten gim daring.Selain itu, Kementerian Komdigi juga akan melakukan pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, serta pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.“Komdigi akan menyusun roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan,” kata Alex.Baca juga: Warga Sebut Game Online Bawa Banyak Manfaat: Redakan Stres hingga Tambah TemanDiberitakan sebelumnya, Kementerian Komdigi menggelar audiensi bersama dengan beberapa perwakilan asosiasi dan pelaku industri gim daring dari tingkat global maupun lokal, antara lain, AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.Alexander Sabar mengatakan, audiensi ini membahas upaya untuk memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten.“Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir,” kata Alexander.Baca juga: Warga Tolak Pembatasan Game Online: Kita Main untuk Hiburan Abis Capek Kerja“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” lanjut dia.Alex mengatakan, para publisher gim daring juga berkomitmen untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), termasuk klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang tua.“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring,” kata Alex.“Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” imbuh dia.
(prf/ega)
Bikin Roadmap, Komdigi: Tak Bermaksud Batasi Pertumbuhan Industri Game
2026-01-11 14:57:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:13
| 2026-01-11 14:03
| 2026-01-11 13:56
| 2026-01-11 12:47










































