- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta pihak lain supaya tidak bermain-main di Makassar, Sulawesi Selatan.Hal tersebut dikatakan JK terkait sengketa lahan seluas 164.151 meter persegi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.Sengketa melibatkan PT Hadji Kalla dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), anak perusahaan Lippo.JK juga meminta pihak lain supaya tidak mengusik lahan milik PT Hadji Kalla.Ia menegaskan bahwa lahan tersebut tidak pernah bermasalah dan dibeli dari ahli waris keturunan Raja Gowa sekitar 30 tahun lalu.“35 tahun lalu saya sendiri beli, tidak pernah bermasalah. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD,” ujar JK dikutip dari Tribun Makassar, Kamis .Baca juga: Jusuf Kalla Jelaskan Sengketa Wilayah antara Aceh dan Sumatera UtaraJK kemudian menyatakan sengketa lahan yang terjadi sebagai sebuah rekayasa dan permainan.“Jadi itu kebohongan, rekayasa, permainan. Iya, karena kita punya. Ada suratnya, sertifikatnya,” katanya.“Belum tahu langkah hukumnya ke mana, tapi kalau terus diusik, kami siap melawan ketidakadilan dan ketidakbenaran itu. Objek ini saya punya. Salah objek itu. Katanya melawan Daeng Manyomballang, panggil dia, mana tanahmu?” tandas JK.Dilansir dari Antara, Kamis , JK juga mempertanyakan dari mana perintah eksekusi lahan.Menurutnya, jika eksekusi dari pengadilan maka harus didahului dengan pengukuran.Eks Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga mempertanyakan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN)."Eksekusi harus didahului dengan nama Post-Statering, pengukuran. Mana pengukurannya? mana orang BPN-nya, tidak ada semua. Dia (BPN) sendiri bilang (mau datang) jam delapan, dia pikir jam tujuh, supaya ini tidak hadir. Jadi, ini penipuan semua," katanya."Iya (dugaan rekayasa oleh mafia tanah), Karena ini kita punya. Ada suruhannya, ada sertipikatnya. Itu cepat-cepat (diselesaikan) itu namanya perampokan, kan. Benar enggak," tambah JK.Baca juga: Silfester Matutina Siap Dieksekusi atas Kasus Fitnah Jusuf KallaJK mengatakan bahwa ia memiliki bukti sertifikat kepemilikan yang menunjukkan bahwa ia sudah mempunyai lahan yang disengketakan pada 1983.
(prf/ega)
Geram Lahannya Diserobot, Jusuf Kalla Bongkar Dugaan Mafia Tanah dan Pertanyakan Kinerja BPN
2026-01-11 15:32:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:19
| 2026-01-11 13:44
| 2026-01-11 13:12










































