Vonis 4,5 Tahun untuk Ira Puspadewi Bisa Bikin Petinggi BUMN Takut Ambil Keputusan

2026-01-13 08:02:38
Vonis 4,5 Tahun untuk Ira Puspadewi Bisa Bikin Petinggi BUMN Takut Ambil Keputusan
JAKARTA, - Hakim Sunoto menilai, vonis yang dijatuhkan pada eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dapat menimbulkan dampak pada para petinggi BUMN di kemudian hari.Menurut Sunoto, perbuatan Ira bersama dengan dua terdakwa lain tidak termasuk tindak pidana, tetapi merupakan sebab akibat dari keputusan bisnis.“Bahwa memidana terdakwa dalam kondisi faktual seperti ini akan menimbulkan dampak yang sangat luas bagi dunia usaha Indonesia, khususnya BUMN,” ujar Ketua Majelis Hakim Sunoto, saat membacakan pertimbangannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis .Sunoto menilai, dengan dijatuhkannya vonis 4,5 tahun untuk Ira, para profesional bisa saja menjadi enggan untuk menjadi petinggi BUMN, apalagi membuat keputusan yang berisiko.Baca juga: Hakim Beda Pendapat, Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas“Profesional-profesional terbaik akan berpikir berkali-kali untuk menerima posisi pimpinan di BUMN karena khawatir setiap keputusan bisnis yang tidak optimal dapat dikriminalisasi,” ujar dia.Jika hal ini terjadi, Indonesia dinilai dapat merugi.Sebab, BUMN menjadi tidak berkembang dan tidak bisa bersaing di tingkat global.“Hal ini pada akhirnya akan merugikan kepentingan nasional karena kepentingan BUMN memerlukan keberanian untuk berorganisasi dan berkembang agar bersaing di tingkat global,” imbuh Sunoto.Sunoto menilai, Ira dan kedua terdakwa lainnya tidak memenuhi unsur korupsi.Sebelum mengakuisisi PT JN, Ira dinilai telah menggunakan prinsip kehati-hatian.Ia dinilai tidak memiliki niat jahat untuk merugikan negara maupun berniat untuk meraih keuntungan, baik pribadi maupun orang lain.Baca juga: Ira Puspadewi Minta Perlindungan dari Prabowo Usai Divonis 4,5 PenjaraIra juga bukan keluarga atau kerabat dari Adjie, pemilik PT JN, yang dalam kasus ini dinilai telah diperkaya senilai Rp 1,25 triliun.Para terdakwa juga diyakini tidak punya hubungan bisnis dengan PT JN, kecuali dalam kapasitas sebagai direksi PT ASDP.Atas pertimbangan-pertimbangan ini, Sunoto menyatakan dissenting opinion dan menilai putusan yang sepantasnya diberikan kepada Ira adalah vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging.Eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra telah melakukan penelusuran lapangan pada Minggu, 25 Oktober 2025. Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika. Verifikasi awal menunjukkan tambang rakyat di APL ±4 hektare yang berbatasan dengan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu.Ekspansi sawit memperlihatkan bentuk lain dari keyakinan berlebihan manusia. Sawit dijanjikan sebagai motor ekonomi baru tetapi kita jarang bertanya mengapa keberhasilan ekonomi harus selalu diukur dengan skala penguasaan lahan.Dengan mengganti keanekaragaman hutan menjadi monokultur sawit manusia sedang menghapus ingatan ekologis bumi. Kita menciptakan ruang yang tampak hijau tetapi sebenarnya mati secara biologis. Daun daun sawit yang tampak subur menutupi kenyataan bahwa di bawahnya berkurang kehidupan tanah yang dulu kaya mikroorganisme.Kita menggantikan keindahan struktur alam dengan pola bisnis yang mengabaikan kerumitan ekologis. Sebuah bentuk kesombongan manusia yang percaya bahwa alam akan selalu menyesuaikan diri tanpa batas.Tambang adalah babak lain dari cerita yang sama tetapi dengan luka yang lebih dalam. Kawasan tambang yang menganga seperti tubuh bumi yang dipaksa menyerahkan organ vitalnya bukan karena kebutuhan manusia tetapi karena ketamakan ekonomi. Kita menukar keindahan hutan tropis dengan bongkahan mineral yang akan habis dalam beberapa tahun.Kita merusak sungai yang mensuplai kehidupan masyarakat setempat demi bahan baku industri global. Namun politik pembangunan sering memandang aktivitas tambang sebagai harga yang wajar untuk kemajuan nasional. Dalam kenyataan sesungguhnya tambang meninggalkan ruang kosong yang tidak bisa sepenuhnya pulih bahkan setelah beberapa generasi.Baca juga: Mengapa Perkebunan Sawit Merusak Lingkungan?Inilah ironi dari proyek kemajuan yang terlalu yakin pada dirinya sendiri. Ia lupa bahwa bumi memiliki daya dukung yang terbatas dan bahwa setiap luka ekologis akan kembali menghantam manusia. Jika kita melihat seluruh fenomena ini dengan lensa filsafat sains maka krisis lingkungan Indonesia bukan semata masalah teknis tetapi masalah epistemologis.Kita salah memahami posisi kita dalam alam. Kita bertindak seolah lebih tahu daripada alam sendiri. Kita percaya bahwa teknologi mampu mengatasi semua masalah padahal teknologi hanya memberikan solusi pada sebagian kecil dari apa yang kita rusak.

| 2026-01-13 07:57