Dukung Konservasi Satwa, Badan Karantina Indonesia Perkuat Sistem Pengawasan

2026-01-12 21:20:56
Dukung Konservasi Satwa, Badan Karantina Indonesia Perkuat Sistem Pengawasan
Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menetapkan Instalasi Karantina Hewan (IKH) Pasca Masuk, Selasa .Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean menegaskan, penetapan IKH Pasca Masuk ini merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan hayati nasional, sekaligus peningkatan kualitas fasilitas karantina agar sesuai dengan standar internasional.“Badan Karantina Indonesia memikul tanggung jawab besar sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan hayati bangsa. Penetapan IKH Pasca Masuk ini merupakan bentuk penguatan pengawasan post-border untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina yang berisiko bagi Indonesia,” ujar Sahat.AdvertisementSahat juga menjelaskan, penguatan sistem karantina dilakukan secara berlapis mulai dari pengawasan di negara asal atau pre-border, tempat pemasukan atau at-border, hingga pengawasan di instalasi tujuan atau post-border.Penetapan IKH ini diharapkan dapat mendukung kegiatan konservasi, termasuk breeding loan dan animal exchange, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan biosekuriti. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-12 20:36