Aceh Minta Bantuan PBB, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono: Kerja Sama Luar Mesti Koordinasi Pusat

2026-01-12 03:45:03
Aceh Minta Bantuan PBB, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono: Kerja Sama Luar Mesti Koordinasi Pusat
Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh resmi melayangkan surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait permintaan bantuan untuk penanganan bencana pascabanjir dan longsor. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai, sikap Pemda Aceh adalah langkah baik inisiatif."Dalam konteks itu, langkah Pemerintah Provinsi Aceh menyurati UNDP dan UNICEF dapat dipahami sebagai inisiatif untuk mempercepat dukungan bagi masyarakat," ujar Dave kepada wartawan, Selasa .Kendati demikian, Dave mengingatkan setiap kerja sama internasional mesti melibatkan koordinasi pemerintah pusat terlebih dahulu.Advertisement"Namun, penting ditegaskan bahwa setiap upaya kerja sama internasional tetap harus berada dalam kerangka koordinasi pemerintah pusat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman diplomatik," ucap dia.Dave menyebut, pemerintah pusat mesti memprioritaskan pemulihan bencana di Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat. Ia menyebut penting sinergi antara pemerintah pusat, daerah hingga mitra internasional."Kita semua prihatin atas bencana di Aceh. Komisi I DPR RI menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional, agar diplomasi dan kerja sama luar negeri berjalan sesuai kepentingan nasional," terang Dave."Dengan pengawasan dan dukungan kebijakan yang tepat, penanganan bencana dapat berlangsung cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak," sambungnya.Sebelumnya, Pemerintah Aceh memuturkan untuk meminta bantuan penanganan bencana banjir dan longsor, kepada dua lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)."Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA di Banda Aceh. Dikutip dari Antara, Senin 15 Desember 2025. 


(prf/ega)